Follow Us

PNS Kembali Terima Kabar Gembira, Setelah Gaji Ke-13 Cair Bulan Agustus, Abdi Negara Bakal Terima 6 Tunjangan Sekaligus di Luar Gaji Pokok: Berikut Besarannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 26 Juli 2020 | 08:54
Ilustrasi PNS
Kompas.com

Ilustrasi PNS

Fotokita.net - Pegawai Negeri Sipil saat ini sedang berbunga-bunga, meski pandemi virus corona belum lagi berakhir hingga menghancurkan sektor ekonomi, tetapi para abdi negara itu baru saja menerima berbagai kabar gembira.

Informasi terkait masalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang selalu ditunggu-tunggu oleh oleh banyak orang orang.

Bukan hanya soal lowongan saja, tapi juga gaji para aparatur ini.

Baca Juga: Sah, Gaji Ke-13 PNS Cair di Bulan Agustus, Tapi Kementerian Keuangan Sebut Besaran yang Diterima Tidak Termasuk Tunjangan Ini

Diketahui, gaji para PNS ini terbagi dari beberapa golongan.

Tak hanya menerima gaji pokok perbulan, namun para PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan yang tak didapat oleh profesi lain.

Kira-kira tunjangan apa saja itu?

Baca Juga: Banyak Negara Alami Krisis Ekonomi, Indonesia Malah Diprediksi Jadi Negara dengan Perekonomian Terbesar ke-15 di Dunia: Kuncinya Ada di Penanganan Covid-19

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memang telah mengumumkan gaji ke-13 PNS tahun 2020 direncanakan cair pada bulan Agustus mendatang.

Hal tersebut ia sampaikan dalam gelaran Konferensi Pers Kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020 yang disiarkan langsung lewat channel YouTube Kemenkue RI, Selasa (21/7/2020).

"Pembayaran gaji ke-13 PNS direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," katanya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest