Follow Us

Berbeda dengan ASN Lain yang Cuma Terima 6 Tunjangan di Luar Gaji Pokok, PNS Bea Cukai Bisa Dapat 10 Insentif Setiap Bulan, Begini Rinciannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 01 Agustus 2020 | 09:45
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gilas 2.000-an Ponsel Ilegal

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gilas 2.000-an Ponsel Ilegal

SPPD ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008. Komponen perjalanan dinas antara lain uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.

Berikutnya yakni biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.

Baca Juga: Aib Mahasiswa Festih Kain Jarik Makin Terbongkar, Tiba-tiba Mbah Mijan Peringatkan Ernest Prakasa Gegara Kepergok Lakukan Hal Ini dengan Si Pelaku di Depan Kamera: Hiiii....

9. Insentif cukai

Tunjangan didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai.

Insentif cukai adalah tambahan alokasi anggaran yang diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian kinerja DJBC di bidang cukai yang ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

10. Uang kumandah

Uang kumandah hanya ada untuk PNS Kementerian Keuangan di DJBC. Uang kumandah adalah uang harian khusus bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melakukan tugas Kumandah di luar tempat kedudukan kantor yang bersangkutan.

Tidak semua pegawai Bea Cukai mendapatkan uang Kumandah. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 1998, PNS Bea Cukai yang menerima uang kumandah antara lain:

Baca Juga: Diduga Pernah Alami Bullying, Sosok Mahasiswa yang Lakukan Fetish Kain Jarik Rupanya Pernah Diarak Warga, Kepergok Nekat Berbuat Ini di Kamar Kos

a. Pegawai yang melakukan tugas dinas pada Kantor Bantu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;

b. Pegawai yang melakukan tugas dinas pada pos pengawasan pabean Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest