Fotokita.net -Baru-baru ini Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu mengunggah foto dirinya yang berpakaian dinas sedang inspeksi ke RSUD Anutapura, Palu.
Dalam foto itu, warna rambut Pasha terlihat senada dengan warna baju dinasnya.
Sontak unggahan foto itujadi sorotan karena pemilihan gaya rambutnya yang dicat pirang.
Menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Selatan membuat segala gerak-gerik Pasha Ungu semakin menjadi sorotan.
Kini, Pasha tampil dengan rambut berwarna kuning atau pirang. Pria kelahiran 27 November 1979 ini mengatakan, merubah penampilannya karena sedang syuting video klip berkolaborasi dengan band Fladica.
"Karena di sini kan Pasha dan Fladica berarti kan ada dua hal yang berbeda. Di sini Pasha harus ditonjolkan, Fladica juga harus ditonjolkan. Apa yang membedakan? Salah satunya rambut," jelas Pasha, dikutip dari Kompas TV, Rabu (29/7/2020).
Pasha berpendapat dirinya akan salah jika mengecat rambut dan meninggalkan tugasnya sebagai orang nomor dua di Palu.
"Yang salah itu kalau Pasha berambut kuning, tidak bekerja, tidak bertugas kemudian meninggalkan kewajiban-kewajiban," ucap Pasha.
"Tapi saya terima kasih karena ini diperhatikan sekali, ini hanya sementara saja. Setelah syuting beres maka ini akan kembali hitam lagi," sambung Pasha.
Sebelum heboh foto unggahan Pasha Ungu itu, rakyat Twitter juga sempat geger. Hal ini lantaran menyangkut foto yang menampilkan pakaian dinas Korpri milik seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Seperti yang diketahui, pakaian dinas Korpri atau seragam PNS umumnya berbentuk kemeja.
Namun, tampak berbeda yang dikenakan pria satu ini.
PNS berpeci itu mengenakan seragam Korpri dengan potongan bergaya gamis dan celana cingkrang yang identik dengan potongan menggantung di atas mata kaki.
Belum diketahui dimana foto tersebut diambil.
Kini foto ini pun menjadi perbincangan beberapa penggiat media sosial Denny Siregar dan Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.

Viral Foto PNS yang Gunakan Baju Korpri Tak Lazim, Budiman Sujatmiko Angkat Bicara: Segitunya Menolak Jadi Indonesia, Pokoknya Sebisa Mungkin Harus “Islam”?
Mengutip Tribun Medan, melalui akun Twitter pribadinya @budimandjatmiko, Budiman Sudjatmiko menyebut bahwa pakaian itu mirip pakaian tradisional Afghanistan atau Pakistan.
“Ini bahkan bukan Arab. Ini lebih ke pakaian tradisional khas Afghanistan atau Pakistan,” tulisnya.
Ia mengaku heran dengan pria dalam foto tersebut. Ia bahkan menangkap kesan, ada penafsiran sempit dari orang-orang tertentu.
Budiman pun meneruskan kicauannya dengan menandai akun Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo.
“Segitunya orang-orang ini menolak jadi Indonesia (pokoknya sebisa mungkin harus “Islam” dalam makna sempit mereka),” tandas Budiman.
Sementara itu, pegiat media sosial Denny Siregar menyindir ASN yang menganakan baju Korpri tak lazim tersebut.
Ia menyebut kemungkinan pria itu mengenakan daster istrinya.
“Dari kemaren sliweran mulu foto ini. Apa salahnya sih pake baju gini?,” kata Denny melalui akun Twitternya, Kamis (16/7/2020).
“Kita hrs tabayyun. Siapa tau baju beliau blm ada yg kering. Trus pake daster istri. Celananya jg jd ngatung krn setrika yg terlalu panas,” tambah Denny.
“Mending kalo tau orgnya, kita sumbang aja baju ma celana yg bener,” imbuhnya lagi.
Rambut pirang Pasha Ungu memang jadi viral setelah mantan vokalis grup band tersebut mengunggah di akun Instagram pribadinya, @pashaungu_vm.
Dalam posting-annya itu, terlihat Pasha mengenakan seragam PNS tengah menerima tamu dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara.
Banyak yang mengkritik gaya rambut pirang Pasha Ungu karena statusnya sebagai pejabat publik dan seharusnya jadi contoh masyarakat.
Jabatan kepala daerah sendiri, termasuk Wakil Wali Kota, sebenarnya bukanlah kategori PNS sesuai dengan Pasal 123 ayat (3) UU ASN.
Plt Kepala Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, menyebut tindakan mengecat rambut bagi seorang ASN memang dilarang di sejumlah instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Mengecat rambut masih bisa ditoleransi jika warna cat sesuai dengan warna rambut alias bukan cat rambut warna-warni.
Namun begitu, ada pula instansi pemerintah yang mengizinkan pegawainya mengecat rambut.

Postingan terbaru Pasha Ungu
"Ada instansi yang mensyaratkan hal tersebut, tapi ada yang tidak," jelas Paryono dikonfirmasi, Kamis (20/7/2020).
Salah satu instansi yang tegas melarang mewarnai rambut adalah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Pada awal tahun lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Permendagri Nomer 11 Tahun 2020, tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 telah mengatur secara detail mengenai jenis pakaian ASN, atribut termasuk masalah rambut.
Pasal 24 Permendagri tersebut, poin b berbunyi rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi Pria; dan pada poin c, tidak mewarnai rambut yang mencolok.
Larangan mengecat rambut warna-warni juga dilarang bagi PNS wanita di Kemendagri.
Menjadi PNS membawa beberapa konsekuensi aturan yang melekat. Aturan terkait batasan perilaku PNS dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, terdapat larangan bagi PNS dan sanksi yang diberikan jika melanggar.
"Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin," tulis PP Nomor 53 Tahun 2010.
Sementara jika berdasarkan aturan kode etik ataupun norma yang mengikat PNS yang salah satunya adalah sopan.
Penafsiran kata sopan lazimnya tergantung dari institusi maupun pimpinannya.
Alasan Pasha Ungu
Pasha pun akhirnya buka suara mengenai warna rambutnya itu. Dirinya juga mengaku tak punya kapasitas untuk menilai apakah tindakannya tersebut benar atau kategori tindakan yang keliru.
"Pertanyaannya yang pertama, apakah hari ini dengan berambut kuning itu salah? Saya juga tidak dalam kapasitas menjawab itu. Tapi kalau dikatakan tidak biasa, ya, jelas tidak biasa," kata Pasha, dikutip dari Kompas TV.
Rupanya, perubahan warna rambut Pasha dari hitam menjadi kuning itu karena ia sedang syuting video klip untuk kolaborasi bersama band Fladica.
"Hari ini, selama tiga hari ke depan, saya sedang melaksanakan proyek bersama Fladica untuk membuat suatu video klip," ujar Pasha.
Sebagai seseorang yang pernah lama berkecimpung di industri hiburan, mewarnai rambut ini menjadi salah satu kiat untuk membuat sesuatu yang beda.
"Karena di sini kan Pasha dan Fladica berarti kan ada dua hal yang berbeda. Di sini Pasha harus ditonjolkan, Fladica juga harus ditonjolkan. Apa yang membedakan? Salah satunya rambut," jelas Pasha.
(Sumber: KOMPAS.com/Melvina Tionardus)