Follow Us

Saat ASN Pakai Seragam Korpri Tak Lazim Langsung Kena Tegur, Kenapa Rambut Pirang Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu Seperti Tak Ada Masalah? Begini Penjelasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 30 Juli 2020 | 08:48
Rambut Pasha Ungu tampak berwarna pirang dalam foto ini.
Instagram @pashaungu_vm

Rambut Pasha Ungu tampak berwarna pirang dalam foto ini.

Fotokita.net - Baru-baru ini Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu mengunggah foto dirinya yang berpakaian dinas sedang inspeksi ke RSUD Anutapura, Palu.

Dalam foto itu, warna rambut Pasha terlihat senada dengan warna baju dinasnya.

Sontak unggahan foto itu jadi sorotan karena pemilihan gaya rambutnya yang dicat pirang.

Menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Selatan membuat segala gerak-gerik Pasha Ungu semakin menjadi sorotan.

Kini, Pasha tampil dengan rambut berwarna kuning atau pirang. Pria kelahiran 27 November 1979 ini mengatakan, merubah penampilannya karena sedang syuting video klip berkolaborasi dengan band Fladica.

Baca Juga: Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Tapi Kenapa Pemilik Toko HP PS Store Putra Siregar Tak Ditahan? Begini Penjelasannya

"Karena di sini kan Pasha dan Fladica berarti kan ada dua hal yang berbeda. Di sini Pasha harus ditonjolkan, Fladica juga harus ditonjolkan. Apa yang membedakan? Salah satunya rambut," jelas Pasha, dikutip dari Kompas TV, Rabu (29/7/2020).

Pasha berpendapat dirinya akan salah jika mengecat rambut dan meninggalkan tugasnya sebagai orang nomor dua di Palu.

Baca Juga: Tak Cuma Terima 6 Tunjangan di Luar Gaji Pokok, Kini Aturan Baru Sebut PNS Bisa Dipecat Jika Memenuhi Syarat Ini

"Yang salah itu kalau Pasha berambut kuning, tidak bekerja, tidak bertugas kemudian meninggalkan kewajiban-kewajiban," ucap Pasha.

"Tapi saya terima kasih karena ini diperhatikan sekali, ini hanya sementara saja. Setelah syuting beres maka ini akan kembali hitam lagi," sambung Pasha.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus HP Ilegal, Begini Sepak Terjang Pemilik PS Store Putra Siregar yang Sukses Bikin Konten YouTube Bareng Raffi Ahmad

Sebelum heboh foto unggahan Pasha Ungu itu, rakyat Twitter juga sempat geger. Hal ini lantaran menyangkut foto yang menampilkan pakaian dinas Korpri milik seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Seperti yang diketahui, pakaian dinas Korpri atau seragam PNS umumnya berbentuk kemeja.

Namun, tampak berbeda yang dikenakan pria satu ini.

Baca Juga: Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga yang Buang-buang Duit, Inilah Daftar Badan Pemerintahan yang Ditiadakan dan Didirikan Jokowi Selama Menjabat

PNS berpeci itu mengenakan seragam Korpri dengan potongan bergaya gamis dan celana cingkrang yang identik dengan potongan menggantung di atas mata kaki.

Belum diketahui dimana foto tersebut diambil.

Kini foto ini pun menjadi perbincangan beberapa penggiat media sosial Denny Siregar dan Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.

Baca Juga: Heboh Foto Tumpukan Uang Rp 100 Ribu Dimakan Rayap, Pihak Keluarga Beberkan Kronologinya, Lantas Bisakah Ditukar Baru?

Viral Foto PNS yang Gunakan Baju Korpri Tak Lazim, Budiman Sujatmiko Angkat Bicara: Segitunya Menolak Jadi Indonesia, Pokoknya Sebisa Mungkin Harus “Islam”?
Twitter @kondekturbus_

Viral Foto PNS yang Gunakan Baju Korpri Tak Lazim, Budiman Sujatmiko Angkat Bicara: Segitunya Menolak Jadi Indonesia, Pokoknya Sebisa Mungkin Harus “Islam”?

Mengutip Tribun Medan, melalui akun Twitter pribadinya @budimandjatmiko, Budiman Sudjatmiko menyebut bahwa pakaian itu mirip pakaian tradisional Afghanistan atau Pakistan.

“Ini bahkan bukan Arab. Ini lebih ke pakaian tradisional khas Afghanistan atau Pakistan,” tulisnya.

Baca Juga: Di Tengah Ekonomi Sulit Gegara Corona, Pantas Saja Atta Halilintar Berani Beri Kejutan Aurel Cincin Berlian Hingga Sewa Kapal Ratusan Juta, Ternyata Segini Pendapatan Sang YouTuber yang Bikin Kita Melongo

Ia mengaku heran dengan pria dalam foto tersebut. Ia bahkan menangkap kesan, ada penafsiran sempit dari orang-orang tertentu.

Budiman pun meneruskan kicauannya dengan menandai akun Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo.

“Segitunya orang-orang ini menolak jadi Indonesia (pokoknya sebisa mungkin harus “Islam” dalam makna sempit mereka),” tandas Budiman.

Sementara itu, pegiat media sosial Denny Siregar menyindir ASN yang menganakan baju Korpri tak lazim tersebut.

Baca Juga: Dituding Menyesal Tinggalkan Karier Tentaranya Hingga Dibela Istri Sendiri, AHY Malah Lontarkan Komentar Begini Saat Lihat Fotonya Berseragam TNI Terpajang di Pintu Bak Truk

Ia menyebut kemungkinan pria itu mengenakan daster istrinya.

“Dari kemaren sliweran mulu foto ini. Apa salahnya sih pake baju gini?,” kata Denny melalui akun Twitternya, Kamis (16/7/2020).

“Kita hrs tabayyun. Siapa tau baju beliau blm ada yg kering. Trus pake daster istri. Celananya jg jd ngatung krn setrika yg terlalu panas,” tambah Denny.

Baca Juga: Belum Sempat Nikmati Malam Pertama Usai 9 Tahun Pacaran, Pengantin Perempuan Ini Kelabakan Saat Suami Barunya Menjerit Kesakitan Sampai Tak Sadarkan Diri

“Mending kalo tau orgnya, kita sumbang aja baju ma celana yg bener,” imbuhnya lagi.

Rambut pirang Pasha Ungu memang jadi viral setelah mantan vokalis grup band tersebut mengunggah di akun Instagram pribadinya, @pashaungu_vm.

Dalam posting-annya itu, terlihat Pasha mengenakan seragam PNS tengah menerima tamu dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara.

Banyak yang mengkritik gaya rambut pirang Pasha Ungu karena statusnya sebagai pejabat publik dan seharusnya jadi contoh masyarakat.

Jabatan kepala daerah sendiri, termasuk Wakil Wali Kota, sebenarnya bukanlah kategori PNS sesuai dengan Pasal 123 ayat (3) UU ASN.

Baca Juga: Foto di Ruang Makan dengan Meja Marmer yang Kosong, Artis Cantik Nabila Syakieb Malah Jarang Makan Bareng Suami Berondongnya Sang Cucu Menteri Orde Baru

Plt Kepala Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, menyebut tindakan mengecat rambut bagi seorang ASN memang dilarang di sejumlah instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Mengecat rambut masih bisa ditoleransi jika warna cat sesuai dengan warna rambut alias bukan cat rambut warna-warni.

Namun begitu, ada pula instansi pemerintah yang mengizinkan pegawainya mengecat rambut.

Postingan terbaru Pasha Ungu
https://www.instagram.com/pashaungu_vm/

Postingan terbaru Pasha Ungu

"Ada instansi yang mensyaratkan hal tersebut, tapi ada yang tidak," jelas Paryono dikonfirmasi, Kamis (20/7/2020).

Salah satu instansi yang tegas melarang mewarnai rambut adalah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Pada awal tahun lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Permendagri Nomer 11 Tahun 2020, tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Aksi Ganyang Malaysia yang Digagasnya Makin Bikin Amerika Ketar-ketir, Ternyata Langkah Revolusi Soekarno Digagalkan Jenderal Kesayangannya Sendiri

Dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 telah mengatur secara detail mengenai jenis pakaian ASN, atribut termasuk masalah rambut.

Pasal 24 Permendagri tersebut, poin b berbunyi rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi Pria; dan pada poin c, tidak mewarnai rambut yang mencolok.

Larangan mengecat rambut warna-warni juga dilarang bagi PNS wanita di Kemendagri.

Menjadi PNS membawa beberapa konsekuensi aturan yang melekat. Aturan terkait batasan perilaku PNS dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, terdapat larangan bagi PNS dan sanksi yang diberikan jika melanggar.

"Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin," tulis PP Nomor 53 Tahun 2010.

Baca Juga: Motornya Jalan Pelan-pelan Cari Alamat, Emak-emak Driver Ojol Ini Nekat Rebut Celurit Begal Sampai Bikin Lawannya Lari Tunggang Langgang, Aksinya Jadi Tersebar Kemana-mana

Sementara jika berdasarkan aturan kode etik ataupun norma yang mengikat PNS yang salah satunya adalah sopan.

Penafsiran kata sopan lazimnya tergantung dari institusi maupun pimpinannya.

Alasan Pasha Ungu

Pasha pun akhirnya buka suara mengenai warna rambutnya itu. Dirinya juga mengaku tak punya kapasitas untuk menilai apakah tindakannya tersebut benar atau kategori tindakan yang keliru.

"Pertanyaannya yang pertama, apakah hari ini dengan berambut kuning itu salah? Saya juga tidak dalam kapasitas menjawab itu. Tapi kalau dikatakan tidak biasa, ya, jelas tidak biasa," kata Pasha, dikutip dari Kompas TV.

Rupanya, perubahan warna rambut Pasha dari hitam menjadi kuning itu karena ia sedang syuting video klip untuk kolaborasi bersama band Fladica.

"Hari ini, selama tiga hari ke depan, saya sedang melaksanakan proyek bersama Fladica untuk membuat suatu video klip," ujar Pasha.

Baca Juga: Dulu Main Slonong ke Kamar Perempuan Lain Hingga Sakiti Hati Jedar, Kini Richard Kyle Kepergok Main TikTok Bareng Cewek Cantik: Kasihan Kak Jessica

Sebagai seseorang yang pernah lama berkecimpung di industri hiburan, mewarnai rambut ini menjadi salah satu kiat untuk membuat sesuatu yang beda.

"Karena di sini kan Pasha dan Fladica berarti kan ada dua hal yang berbeda. Di sini Pasha harus ditonjolkan, Fladica juga harus ditonjolkan. Apa yang membedakan? Salah satunya rambut," jelas Pasha.

(Sumber: KOMPAS.com/Melvina Tionardus)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest