Follow Us

Diduga Jadi Penyebab Utama Bunuh Diri, Editor Metro TV Yodi Prabowo Positif Amphetamine, Begini Efek Lain dari Narkoba yang Pernah Dikonsumsi Medina Zein

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 25 Juli 2020 | 16:16
Methamphetamine
hisandherhouses.com

Methamphetamine

Baca Juga: Saksi Merasa Pria Berkacamata Jadi Pelaku Pembunuhan, Ibunda Editor Metro TV Justru Curiga Pada Gelagat Aneh Kekasih Yodi Prabowo: Mencla-mencle Itu Anak

Jenazah Yodi ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggrahan, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, pada Jumat lalu pukul 11.30 WIB oleh tiga anak kecil yang bermain layangan. Yodi tertelungkup di dekat tembok.

Yodi ditemukan memakai helm, berjaket hijau, bercelana hitam, bersepatu, dan mengenakan tas. Yodi diperkirakan tewas pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 00.00-02.00 WIB.

Konferensi pers kasus meninggalnya editor Metro TV, Yodi Prabowo, di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).
Grid.ID/Hana Futari

Konferensi pers kasus meninggalnya editor Metro TV, Yodi Prabowo, di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).

Sebelum ditemukan tewas, Yodi terakhir terlihat di kantor Metro TV pada Selasa (7/7/2020) pukul 22.27 WIB.

Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.

Baca Juga: Identitas Pria Misterius Terungkap, Saksi Kasus Editor Metro TV Yodi Prabowo Soroti Gerak-gerik Laki-laki Berkacamata Itu Saat Diperiksa: Orangnya Selon...

Beberapa waktu lalu kasus narkoba amphetamine juga menyeret selebgram dan pembisnis Medina Zein dan artis Lucinta Luna.

Amfetamin itu berasal dari obat penenang yang dikonsumsi Medina Zein untuk mengatasi penyakit bipolarnya.

Dokter forensik dr Arif Wahyono menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap jenazah editor Metro TV Yodi Prabowo, dalam tayangan Breaking News, Sabtu (25/7/2020)
YouTube Kompas TV

Dokter forensik dr Arif Wahyono menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap jenazah editor Metro TV Yodi Prabowo, dalam tayangan Breaking News, Sabtu (25/7/2020)

Obat terlarang amfetamin ini masuk ke dalam golongan 1 narkotika sesuai dengan Undang-Undang 35 tahun 2009.

Baca Juga: Petunjuk Baru Terungkap, Identitas Laki-laki Mencurigakan di Malam Tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo Berhasil Dibongkar, Terlibat dalam Pembunuhan?

Editor : Fotokita

Latest