Dimakzulkan DPRD Lantaran 4 Alasan Ini, Kenali Perjalanan Karier Bupati Jember Faida yang Penuh Liku

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 23 Juli 2020 | 17:05
 
Bupati Jember, Faida (tengah) saat peluncuran program angkutan gratis untuk pelajar tertentu, Selasa (5/11/2019)
Surya.co.id/Sri Wahyunik
Surya.co.id/Sri Wahyunik

Bupati Jember, Faida (tengah) saat peluncuran program angkutan gratis untuk pelajar tertentu, Selasa (5/11/2019)

Miliki kepedulian tinggi terhadap isu HAM

Pada tahun 2018, ia membangun kesepakatan dengan masyarakat setempat untuk menolak operasional tambang emas di Blok Silo.

Faida juga berjanji memenuhi tuntutan warga untuk segera menerbitkan peraturan daerah bebas tambang bagi Kabupaten Jember.

Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD

Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD

Terkait fokusnya pada pemenuhan hak asasi manusia di Kabupaten Jember, Faida menjadi satu-satunya Bupati dari Indonesia yang diundang pada forum PBB.

Pada forum itu, ia membahas "Sustainable Development Goals" (SGD’s) yang diselenggarakan pada Juni 2019. Sebelum dimakzulkan oleh DPRD Jember, Faida memutuskan kembali maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen.

Ia mendaftarkan ke KPU Jember bersama calon Wakil Bupati Jember, Dwi Arya Nugraha Oktavianto, Minggu (23/2/2020).

Dia menjelaskan, alasan maju dari jalur independen karena belum ada partai politik yang mengusungnya.

Faida juga mengklaim bahwa dirinya telah mendapat dukungan sebanyak 246.133 dari warga yang menyerahkan fotocopy KTP elektronik.

Baca Juga: Heboh Kue Klepon Tidak Islami, Ternyata Menpan RB Tjahjo Kumolo Lebih Dulu Dicolek Soal Seragam Kopri yang Tak Lazim Ini, Netizen Dibikin Gempar

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020).

Ada sejumlah alasan DPRD memakzulkan bupati perempuan pertama di Jember itu. Juru bicara fraksi Partai Nasdem Hamim menilai Bupati Jember telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular