Miliki kepedulian tinggi terhadap isu HAM
Pada tahun 2018, ia membangun kesepakatan dengan masyarakat setempat untuk menolak operasional tambang emas di Blok Silo.
Faida juga berjanji memenuhi tuntutan warga untuk segera menerbitkan peraturan daerah bebas tambang bagi Kabupaten Jember.

Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD
Terkait fokusnya pada pemenuhan hak asasi manusia di Kabupaten Jember, Faida menjadi satu-satunya Bupati dari Indonesia yang diundang pada forum PBB.
Pada forum itu, ia membahas "Sustainable Development Goals" (SGD’s) yang diselenggarakan pada Juni 2019. Sebelum dimakzulkan oleh DPRD Jember, Faida memutuskan kembali maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen.
Ia mendaftarkan ke KPU Jember bersama calon Wakil Bupati Jember, Dwi Arya Nugraha Oktavianto, Minggu (23/2/2020).
Dia menjelaskan, alasan maju dari jalur independen karena belum ada partai politik yang mengusungnya.
Faida juga mengklaim bahwa dirinya telah mendapat dukungan sebanyak 246.133 dari warga yang menyerahkan fotocopy KTP elektronik.
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020).
Ada sejumlah alasan DPRD memakzulkan bupati perempuan pertama di Jember itu. Juru bicara fraksi Partai Nasdem Hamim menilai Bupati Jember telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.