Follow Us

Sah, Gaji Ke-13 PNS Cair di Bulan Agustus, Tapi Kementerian Keuangan Sebut Besaran yang Diterima Tidak Termasuk Tunjangan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 22 Juli 2020 | 09:21
(Ilustrasi) Kementerian Keuangan umumkan pencairan gaji ke-13 PNS pada Agustus 2020
Tribun Pontianak

(Ilustrasi) Kementerian Keuangan umumkan pencairan gaji ke-13 PNS pada Agustus 2020

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Baca Juga: Setelah Sempat Maju Mundur, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Tahun Ini, Catat Waktu dan Besarannya

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Baca Juga: Tak Puas dengan Penjelasan Jokowi, Susi Pudjiastuti Kembali Serang Pemerintah: Pendapatan Ekspor Benih Lobster Lebih Murah dari Peyek Udang

PNS.
kompas

PNS.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Kapan gaji ke-13 PNS cair.

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Baca Juga: Kalahkan Malaysia dan Singapura, Indonesia Disebut Sebagai Negara dengan Pemulihan Ekonomi Tercepat Setelah China

Baca Juga: Sembunyikan Uang Bulanan di Tempat Tak Terduga, Seorang Laki-laki Bikin Syok Istrinya Saat Tahu Jumlah Tabungan Sang Suami 3 Tahun Kemudian

Editor : Fotokita

Latest