Dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Presiden membentuk komite yang bertanggungjawab langsung pada Presiden.
Komite tersebut terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Fotografer kawakan Darwis Triadi bercerita soal pengalamannya memotret Jokowi dan KH Ma'ruf Amin.
Namun, dari semua lembaga yang dibubarkan, tidak ada satu pun lembaga yangsebelumnya disebutkan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko termasuk di dalamnya.
Ketiga lembaga tersebut yakni Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), Badan Restorasi Gambut (BRG), dan Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia).
Baca Juga: Inilah Makna 5 Sila Pancasila dan Contoh Penerapannya dalam Perilaku Sehari-hari, Yuk Kita Cari Tahu
"Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA?" kata Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan pada 14 Juli lalu, sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
Adapun ke-18 lembaga yang dibubarkan rinciannya sebagai berikut:

Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada jajarannya tak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi presiden dan wakil presiden. Ini adalah rapat cabinet pertama yang digelar di era Jokowi-Maruf.
1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Perpres No 26/2010 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Keuangan.
2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Perpres No 10/2011 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.