Follow Us

Bukan Sekadar Ancaman di Tengah Rapat Kabinet, Anak Buah Jokowi Sebut 3 Lembaga Ini Termasuk yang Akan Segera Dibubarkan, Begini Penjelasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 15 Juli 2020 | 07:02
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead (kanan) disela mengikuti rapat terbatas tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019). Presiden mengin
ANTARA FOTO

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead (kanan) disela mengikuti rapat terbatas tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019). Presiden mengin

Badan yang memiliki wewenang untuk pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut berdiri berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2014.

Lalu, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2016.

Menurut Moeldoko, meskipun pada prakteknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.

Baca Juga: Hidup dalam Ketakutan Lantaran Jadi Musuh Kaum Mayoritas, Inilah Foto-foto Keresahan Warga Yahudi Indonesia dalam Jalani Hidup: 'Orang Tak Bedakan Antara Yahudi dan Israel'

"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata dia.

Menurut Moeldoko, lembaga yang akan dibubarkan memang lembaga yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Sementara lembaga yang dibentuk lewat UU belum dibahas karena pembubarannya harus disetujui DPR.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat. Namun, ia belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.

Menurut Presiden Jokowi, perampingan itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Baca Juga: Tak Pakai Masker Picu Kasus Corona Melonjak, Pemerintah Minta Warga Tak Turunkan Masker ke Dagu, Termasuk Saat Makan

Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Agustus lalu.

Saat itu, Kepala Negara marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Editor : Fotokita

Latest