Follow Us

Sudah Bikin Resah Abdi Negara di Tanah Air, Menkeu Sri Mulyani Akhirnya Berikan Kepastian Pencarian Gaji Ke-13 PNS, Begini Jawabannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 06 Juli 2020 | 21:21
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Tribunnews

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: China Makin Cuek Serobot Wilayah Tetangga Hingga Banyak Negara Lakukan Boikot, Prabowo Subianto Ternyata Justru Terima Telepon dari Menteri Pertahanan Tiongkok, Begini Isi Pembicaraannya

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sempat menyatakan kementeriannya sudah membuat hitung-hitungan terkait kemampuan APBN untuk menanggung pembayaran tunjangan hari raya (THR), serta gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Foto Hasil Olahannya Bikin Perut Keroncongan, Tapi Saat Tahu 5 Fakta Ikan Mujair Ini Selera Makan Langsung Hilang Seketika

Hasilnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.

“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020).

Sementara itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN golongan IV, pejabat eselon kementerian dan lembaga, menteri, hingga anggota DPR, masih harus dibahas lebih jauh.

Editor : Fotokita

Latest