Ia memaklumi bila ada pihak lain yang menganggap keinginannya masuk ke Papua Selatan adalah hal yang keliru dari aspek budaya.
Pegunungan Bintang dianggap masuk ke dalam wilayah adat Lapago yang dalam usulan pemekaran masuk ke dalam Provinsi Pegunungan Tengah.

Wilayah Maining 33 salah satu lokasi tambang rakyat di Korowai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.
"Kami memang kebetulan berada di pegunungan ada kesamaan, tetapi kami juga punya kesamaan dengan saudara kami di bagian selatan," kata dia.
"Saya pikir ini bukan masalah kesamaan tetapi ini tentang percepatan pembangunan, aksesibilitas."
Costan juga mengakui ada penolakan dari beberapa tokoh yang ada di Papua Selatan, namun ia mengingatkan bila untuk mengusulkan pemekaran sebuah provinsi, minimal dibutuhkan lima kabupaten/kota.
Di luar Pegunungan Bintang, wilayah yang masuk rencana pemekaran Papua Selatan adalah Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel.
"Kehadiran Pegunungan Bintang sangat penting bagi pembentukan Provinsi Papua Selatan karena sesuai aturan kalau hanya 4 kabupaten tidak cukup sehingga Pegunungan Bintang merupakan solusinya," tutur Costan.