Follow Us

Dipecat Bupati Tulungagung Secara Tidak Hormat Gegara Terbukti Bersalah dalam Kasus Korupsi, Guru SMP Ini Malah Berhasil Menangkan Gugatan Baliknya di MA, Begini Perintah Pengadilan Atas Nasibnya Itu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 29 Juni 2020 | 08:01
Ilustrasi keputusan Mahkamah Agung
Difa Restiasari

Ilustrasi keputusan Mahkamah Agung

"Makanya kami akan berpatokan pada salinan putusan resminya nanti," tegas Darusman.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Abdi Negara, Anak Buah Jokowi Umumkan Besaran Gaji ke-13 untuk PNS Golongan I Sampai IV, Lantas Kapan Cairnya?

Sementara Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro mengaku telah menerima pemberitahuan yang sama.

Hanya saja Galih enggan memberi penjelasan lebih lanjut, karena akan disampaikan lewat konferensi pers.

Baca Juga: Jokowi Sudah Datangi Hingga Minta Turunkan Kasus Covid-19 dalam 2 Minggu, Jatim Malah Jadi Wilayah dengan Kasus Corona Tertinggi di Indonesia, Presiden: 'Enggak Bisa Surabaya Sendiri'

Pemberitahuan putusan MA dari PTUN Surabaya terkait kasus Supraptiningsih atau guru SMPN 2 Tulungagung yang dijerat kasus Tipikor.
ISTIMEWA

Pemberitahuan putusan MA dari PTUN Surabaya terkait kasus Supraptiningsih atau guru SMPN 2 Tulungagung yang dijerat kasus Tipikor.

Sementara itu melansir dari Tribun Jateng, kasus pemecatan guru PNS secara tidak hormat juga terjadi di daerah Kudus beberapa waktu lalu.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus memecat dua guru dan satu pegawai administrasi sekolah berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Indonesia Disebut Bisa Jadi Hotspot Virus Corona Dunia, Jokowi Mendadak Minta Anak Buahnya Beri Perhatian Khusus Pada 3 Provinsi Ini

Kepala BKPP Kudus Catur Widyatno membenarkan adanya empat ASN yang tengah diproses untuk dipecat.

Hal itu dikarenakan mereka telah terbukti membolos kerja sebanyak 176 hari tanpa keterangan.

Baca Juga: Dapat Pertanyaan Soal Sunat Sehabis Ucapkan 2 Kalimat Syahadat, Akhirnya Mantan Mentalist Kondang Ini Blak-blakan Bilang Sudah Hancurkan Semua Alat Sulapnya, Begini Alasannya

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest