"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba. Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, imigrasi, Kemenkum HAM, ke kedutaan," ujar Aris dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Dia memastikan, hadirnya 500 TKA China tersebut akan datang kala pemerintah telah mencabut status pembatasan transportasi.
"Jadi tidak dalam waktu dekat ini, bisa Juni, Juli. Kayaknya dari perusahaan memandang di-suspend," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam surat RPTKA yang diajukan pada 1 April 2020 oleh dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel ini memang telah disetujui oleh Kemenaker.
Lantaran disetujuinya TKA China itu karena kondisi psikologis TKA sebelumnya yang telah bekerja di dua perusahaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara sudah tidak kondusif.
"Kondisi kedua perusahaan itu nggak kondusif. Karena TKA lama sudah mulai boring. TKA di sana kontraknya rata-rata hanya 6 bulan. Tidak bisa pulang karena tertahan ini, karena masalah transportasi. Kalau kondisinya seperti ini berarti kan perlu penyegaran," jelas Aris.
Menurutnya, bila tidak ada penyegaran TKA bakal berimbas terhadap perumahan tenaga kerja lokal karena tidak ada project atau perusahaan bakal menghentikan pembangunan di sana.
"Padahal pemerintah ingin betul protokol kesehatan tetap diutamakan tapi bukan berarti perusahaan harus ditutup atau diberhentikan. Karena kalau perusahaan diberhentikan maka imbasnya tenaga kerja lokal dirumahkan atau di-PHK," katanya.
Sementara itu, juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi akhirnya angkat bicara terkaitrencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara.
Seperti yang ramai diberitakan, 500 TKA itu sempat mendapatkan penolakan dariGubernur dan DPRD setempat.
Jodi menegaskan, ini murni terkait investasi.