Fotokita.net-Kasus penganiayaan yang menjerat Habib Bahar bin Smith muncul setelah beredar sebuah video Habib Bahar dan dua temannya menganiaya dua remaja.
Penganiayaan dilakukan di pondok pesantren miliknya, Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin yang terletak di Bogor, Jawa Barat.
Dalam penganiayaan tersebut, dua remaja itu babak belur dan hal itu dilakukan Habib Bahar pada 1 Desember 2018.
Sidang berjalan dengan lancar, namun muncul sebuah pernyataan dari Habib Bahar yang cukup mengangetkan setelah ia keluar dari ruangan sidang.
Habib Bahar merasa perkara yang menimpanya hingga ia harus ditahan itu sebuah kezaliman dari pemerintah untuknya.
Menurut Habib Bahar bin Smith, ini adalah ketidakadilan hukum di rezim Jokowi dan membuatnya sangat murka.
Habib Bahar pun tak segan mengancam Jokowi dengan ekspresi wajah datar dan tegas.
"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar!." kata Habib Bahar setelah sidang berlangsung.
"Tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum dari Jokowi. Tunggu saya, akan dia rasakan pedasnya lidah saya," ancam Habib Bahar lagi.
Pada sidang sebelumnya, Rabu (6/3/2019), Habib Bahar sempat mengatakan kalau ia tak akan takut dengan ancaman pidana yang menjeratnya.