Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bansos).
Karena masuk dalam BTT, maka anggaran itu bisa digunakan jika dibutuhkan termasuk saat pandemi seperti ini.
"Dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," kata dia.
Untuk pendistribusian bansos tahap pertama diberikan kepasa 1.194.633 Kepala Keluarga (KK) di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua.
"Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT atau RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," tutur Anies.
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diklaim sudah mulai monitor dan melacak kasus-kasus potensial terkait Covid-19 sejak Januari 2020, atau dua bulan sebelum pengumuman kasus pertama positif Covid-19 yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Dalam kesempatan wawancara bersama media Australia The Sydney Morning Herald dan The Age, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berani blak-blakan tentang langkah yang telah ditempuh Pemprov DKI untuk melacak kasus Covid-19 dan pendapatnya yang berseberangan dengan pemerintah pusat.
Kepada dua media asing tersebut, Anies mengaku mulai melakukan langkah antisipasi Covid-19 sejak Januari 2020, setelah mendengar kasus soal virus baru di Wuhan, China.