Follow Us

Mudik Memang Dilarang Keras, Ternyata Polisi Berikan Izin Warga Jalan Terus ke Kampung Halaman Karena Mampu Tunjukan Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 30 April 2020 | 10:23
Agung (28) dan Samtirawan (29) kecewa berat lantaran diminta putar balik oleh petugas di lokasi Check Point Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2020) siang. Ia nekat mudik karena sudah tak punya pekerjaan karena kena PHK.
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam

Agung (28) dan Samtirawan (29) kecewa berat lantaran diminta putar balik oleh petugas di lokasi Check Point Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2020) siang. Ia nekat mudik karena sudah tak punya pekerjaan karena kena PHK.

Kurva penambahan kasus mulai melandai hingga mendatar (flat) dan terus menurun.

Baca Juga: Baru Saja Turun dari Mobil Angkutan Mudik, Perempuan Ini Langsung Tergeletak di Pinggir Jalan Hingga Jadi Viral: Begini Penjelasan Pejabat Kesehatan

Pemerintah meyakini puncak pandemi Covid-19 di Indonesia akan berlangsung pada bulan Mei 2020.

Keyakinan ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-29, Doni Monardo, Senin (27/4/2020).

Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020).
Humas Setda Kota Makassar

Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020).

Menurut Doni, Indonesia akan mampu menurunkan kasus Covid-19 pada bulan Juni, sehingga kehidupan masyarakat diharapkan akan mulai berjalan normal kembali pada bulan Juli mendatang.

Hal ini dengan catatan jika pemerintah sukses melakukan upaya pelacakan yang masif dan isolasi yang ketat pada April hingga Mei.

Sementara itu, sebagian masyarakat tertentu diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan resminya menyebut, mereka ialah warga atau pengendara yang dalam keadaan mendesak seperti keluarganya sakit, meninggal, atau istrinya hendak melahirkan.

"Boleh saja, tapi tunjukan surat urgensi. Foto saja benar tidak itu terjadi," ucap Istiono Selasa (28/4/2020).

Baca Juga: Jadi Orang yang Paling Menentang Soal Lockdown, Perempuan Ini Akhirnya Kena Tulahnya Sendiri: Dikurung Selama 14 Hari

Surat urgensi tersebut, lanjut dia, harus berisi tentang keterangan dan alasan melakukan perjalanan mudik, serta ditandatangani lurah setempat.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest