Follow Us

Terima Surat Pemecatan Tidak Hormat dari Presiden Jokowi, Begini Alasan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Juga Akui Kesalahannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 28 April 2020 | 02:57
KPAI akhirnya memecat Sitty Himawaty.
Dok KPAI

KPAI akhirnya memecat Sitty Himawaty.

Sitti dinilai telah melanggar kode etik karena menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

Namun demikian, menurut Dewan Etik, Sitti tak mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Foto Kim Jong Un Terbaring Kaku di Dalam Peti Mati Telah Beredar, Teka-teki Ini Tiba-tiba Muncul: Mengapa Korea Utara Belum Juga Menutup Perbatasannya?

Sitti Hikmawatty komisioner KPAI
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat

Sitti Hikmawatty komisioner KPAI

Palguna mengatakan, Sitti tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik perihal tidak adanya referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.

Padahal, Dewan Etik secara persuasif telah mengatakan kepada Sitti bahwa dalam dunia akademik mengakui kesalahan bukanlah suatu aib.

Sikap Sitti itu justru berakibat pada semakin beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh dirinya.

Baca Juga: Blak-blakan Bilang Masih Buka Hati Buat Ariel NOAH, Siapa Sangka Luna Maya Malah Ditembak oleh Aktor Ganteng Ini di Depan Kamera: Sama Dia Saya Naksir!

"Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," ujar Palguna.

Dewan Etik menilai, pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.

Pernyataan itu menimbulkan reaksi publik yang luas dari dalam maupun luar negeri, terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest