Follow Us

youtube_channeltwitter

Dapat Gaji Rp 51 Juta dan Tak Perlu Ngantor, Ternyata Staf Khusus Presiden Jokowi Ini Pernah Bikin Gaduh Gara-gara Menulis Begini: Setara dengan Menteri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 24 April 2020 | 15:49
Dipimpin Mantan Staf Khusus Presiden dan Jadi Mitra Program Kartu Prakerja, Ruangguru Tuai Polemik Baru, Ternyata Bukan Milik Perusahaan Indonesia
KOMPAS.com/Ihsanuddin

Dipimpin Mantan Staf Khusus Presiden dan Jadi Mitra Program Kartu Prakerja, Ruangguru Tuai Polemik Baru, Ternyata Bukan Milik Perusahaan Indonesia

Baca Juga: Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19, Ahli Gizi Jamin Puasa Berikan Manfaat Pada Imunitas. Begini Penjelasannya

Pemilihan Skill Academy di Prakerja tidak ada kaitannya dengan posisinya saat itu sebagai Stafsus Milenial.

Berikutnya, ada Andi Taufan Garuda Putra yang mendapatkan kritik lantaran mencatut kop surat Sekretariat Kabinet untuk menyurati camat di seluruh Indonesia dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kemendes PDTT.

Staf khusus Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra.
Kompas.com

Staf khusus Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra.

Dalam suratnya tersebut, Andi Taufan meminta camat membantu perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam edukasi lapangan ke masyarakat desa dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) puskesmas.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Penyanyi Berhijab Ini Bilang Hatinya Luluh Lantak Jelang 1 Ramadhan: Kita Ketemu Lagi di Surga Allah Ya, Mas...

Sebelum polemik Andi Taufan dan Belva Devara, Staf Khusus Milenial lain yang pernah tersandung masalah yakni Billy Mambrasar terkait jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden di profil LinkedIn-nya yang setara dengan menteri.

Stafsus milenial ditunjuk Presiden Jokowi untuk membantu tugas-tugas kenegaraannya terkait kebijakan publik, terutama yang kaitannya dengan ekonomi kreatif dan dan program yang menyasar kaum muda.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus Milenial akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta.

Gracia Billy Mambrasar terpilih menjadi staf khusus presiden dengan prestasi gemilang
Instagram.com/billymambrasar

Gracia Billy Mambrasar terpilih menjadi staf khusus presiden dengan prestasi gemilang

Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Di dalam Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

x