Follow Us

Setelah Pertanyaan Menohoknya ke Presiden Jokowi Jadi Viral, Kini Presenter Kondang Ini Kritisi Tayangan Tonight Show: Beneran Nih Nggak Cuma Gimik?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 24 April 2020 | 10:53
Presiden Joko Widodo dan Najwa Shihab
Tribun

Presiden Joko Widodo dan Najwa Shihab

Fotokita.net - Presiden Joko Widodo telah melalukan keputusan tentang pelarangan pelaksanaan mudik Lebaran 2020.

Setelah melalui diskusi panjang, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020.

Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Baca Juga: Dikabarkan Pernah Lempar Ajudannya Sendiri ke Kolam Piranha, Rupanya Kim Jong Un Selalu Pamer Deretan Gigi Bersih Nan Rapi Saat Berada di Depan Kamera

Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini, Selasa (21/4/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.

Jokowi dan Najwa Shihab
Tangkap layar Youtube Najwa Shihab

Jokowi dan Najwa Shihab

Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas. Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.

“Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca Juga: Diktator Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Ngotot Tak Ada Kasus Covid-19, Tapi Laporan yang Bocor Justru Berkata Sebaliknya: Sudah Ada Kasus Sejak Awal Maret

Lebih lanjut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan menutup akses jalan antar wilayah, sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.

"Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan," ujar Budi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest