"Surat yang sudah disetujui bersama ini dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dari unsur pimpinan partai PKS dan Gerindra, pada hari ini resmi saya serahkan kepada DPD Gerindra DKI Jakarta dan Fraksi Gerindra DKI Jakarta," kata dia.
Surat keputusan tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.
Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra Mohammad Taufik, Sekretaris DPD Partai Gerindra Husni Thamrin, Ketua DPW PKS Sakhir Purnomo, dan Sekretaris Umum DPW PKS Agung Yulianto.
Adapun posisi wagub telah kosong sejak 10 Agustus 2018 setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden. Namun, proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot.
Pansus menyebutkan, tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas. Hingga kini, rapimgab untuk pembahasan tatib belum juga terlaksana.
Sebelumnya, ada dua cawagub dari PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Nama Ahmad Syaikhu sudah terlebih dulu dicabut PKS pada 7 Januari lalu dan diumumkan oleh Presiden PKS Sohibul Iman.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan, PKS mencabut nama Ahmad Syaikhu dari bursa calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.
Menurut Sohibul, langkah ini dilakukan karena melihat realitas politik bahwa dua nama cawagub yang diajukan PKS tak kunjung direspons DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, Syaikhu juga sudah lebih dulu terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024.
"Kalau dari internal PKS jelas, Pak Syaikhu (Ahmad Syaikhu). Dia sudah dilantik di DPR. Dia yang kita cabut," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).