Follow Us

Jadi Anak Emas Soeharto Hingga Punya Kuasa Tanpa Batas, Kini Pangeran Cendana Itu Bertekuk Lutut Pada Menteri Jokowi Ini: Uang Rp 1,2 Triliun Miliknya Dirampas Negara

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 13 Januari 2020 | 15:15
Kebersamaan Darma Mangkuluhur bareng sang Papa, Tommy Soeharto
IG @darmamh

Kebersamaan Darma Mangkuluhur bareng sang Papa, Tommy Soeharto

Anak-mantu Presiden kedua mendiang Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari (dari kiri ke kanan).
Tangkapan layar akun instagram @mayangsaritrihatmodjoreal

Anak-mantu Presiden kedua mendiang Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari (dari kiri ke kanan).

Perkara yang melibatkan PT TPN sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk, dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006.

Selain itu, juga terdapat lima perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang di antaranya sudah sampai pada tingkat MA.

Baca Juga: Sempat Jalani Hubungan Diam-diam, Mengapa Model Cantik Ini Nekat Blak-blakan Tentang Hasil Cinta Segitiganya dengan Pangeran Cendana dan Pengusaha Top Era Orde Baru?

PT TPN mengajukan permohonan PK kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara itu. (Grid.ID/Kompas.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest