Follow Us

Jadi Anak Emas Soeharto Hingga Punya Kuasa Tanpa Batas, Kini Pangeran Cendana Itu Bertekuk Lutut Pada Menteri Jokowi Ini: Uang Rp 1,2 Triliun Miliknya Dirampas Negara

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 13 Januari 2020 | 15:15
Kebersamaan Darma Mangkuluhur bareng sang Papa, Tommy Soeharto
IG @darmamh

Kebersamaan Darma Mangkuluhur bareng sang Papa, Tommy Soeharto

Fotokita.net - Disebut melarikan diri ke Singapura karena gondol uang Tommy Rp100 miliar, Tata Cahyani berkilah.

"Pokoknya, keluarga di sana (Keluarga Cendana) tahu saya ke Singapura. Jadi, bukan melarikan diri," ungkapnya.

Tata mengungkapkan bahwa kepindahannya semata untuk pertimbangan psikologis anak-anaknya usai cerai dari Tommy Soeharto.

Baca Juga: Mau Berfoto Bersama Ketika Wisuda Putra Kesayangannya, Apakah Pangeran Cendana Itu Sudah Buka Pintu Maaf Buat Mantan Istri yang Diduga Gondol Hartanya Hingga Miliaran Rupiah?

Kisah asmara antara Tommy Soeharto dan Tata Cahyani selalu menarik untuk disimak.

Termasuk drama di seputar hari-hari perceraian keduanya.

Ketika itu, mantan pasangan ini pernah ramai diperbincangkan karena masalah rumah tangga mereka.

Kebersamaan Darma Mangkuluhur bareng sang Papa, Tommy Soeharto
IG @darmamh

Kebersamaan Darma Mangkuluhur bareng sang Papa, Tommy Soeharto

Saat itu, berdasarkan warta Tabloid NOVA edisi 1001 pada 30 April - 6 Mei 2007 silam, Tata Cahyani bahkan sampai dituduh melarikan diri ke Singapura.

Tak hanya melarikan diri, Tata juga disebut membawa uang Tommy yang nilainya cukup besar, mencapai Rp100 miliar.

Wow!

"Saya terpaksa ke Singapura untuk menyelamatkan diri, dan kedua anak saya. Mereka harta yang paling berharga bagi saya," ujar Tata.

Lantas, ada apa sampai Tata merasa perlu menyelamatkan diri?

Baca Juga: Setelah Terkatung-katung Selama Bertahun-tahun, Akhirnya Anak Cendana Ini Cuma Butuh 5 Menit Buat Ceraikan Istri Pertamanya. Sehabis Itu, Dia Pun Harus Bayar Miliaran Rupiah

"Biarlah ini menjadi alasan tersendiri bagi saya. Kalaupun saya ungkapkan kelak, tentu saya harus konsultasikan dulu dengan pengacara saya," ujar Tata.

Ditanya soal pemicu retaknya rumah tangganya dengan Tommy, begini jawaban ibu dua anak tersebut.

"Namanya juga rumah tangga, selisih pendapat pasti ada, sehingga bertengkar. Sudahlah tidak pantas dibicarakan di sini," terangnya saat itu.

"Dalam agama diajarkan, jika ada pernikahan harus ada pemberitahuan kepada tetangga, teman dan keluarga. Sebaliknya jika ada perceraian, cukup saya saja yang tahu," tukas Tata.

Inilah Sosok Tommy Soeharto di Mata Sumarni Kamaruddin, Sosialita yang Akun Instagramnya Jadi Satu-satunya yang Diikuti sang Pangeran Cendana
Instagram @necintanayla

Inilah Sosok Tommy Soeharto di Mata Sumarni Kamaruddin, Sosialita yang Akun Instagramnya Jadi Satu-satunya yang Diikuti sang Pangeran Cendana

Pada zaman Orde Baru, pengusaha nasional yang juga anak mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, menginisiasi proyek mobil nasional bernama Timor.

Badan usahanya pun dibentuk di bawah bendera PT Timor Putra Nasional (TPN). Belakangan proyek mobnas tersebut gagal setelah ikut dilanda krisis moneter pada tahun 1997.

Meski TPN sudah tak lagi beroperasi, perusahaan tersebut masih meninggalkan kewajiban utang pada pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya bisa mengejar pelunasan utang tersebut.

Baca Juga: Siapakah Orang yang Paling Setia Pada Keluarga Cendana, Sosok yang Tak Kita Sangka Ini Jadi Jawabannya. Dia Pun Raja Media Indonesia Sesungguhnya

Sri Mulyani berhasil menyelamatkan uang negara dari PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto
Kolase Kompas.com & Warta Kota

Sri Mulyani berhasil menyelamatkan uang negara dari PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto

Dikutip dari laman resmi Setkab, pemerintah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp 1,2 triliun dari rekening TPN yang diblokir di Bank Mandiri.

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan oleh PT Timor Putra Nasional terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara terkait kasus pemblokiran uang Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri.

Dalam informasi yang dimuat di situs web Mahkamah Agung disebutkan, penolakan atas PK kedua PT TPN kepada Bank Mandiri dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018.

Baca Juga: Punya Banyak Relasi Khusus dengan Sederet Wanita Aduhai, Rupanya Pangeran Cendana Cuma Mau Ikuti Perempuan Ini di Dunia Maya. Siapa Dia Sebenarnya?

Deretan Kontroversi 'Pangeran Cendana' Tommy Soeharto, Terlibat Pembunuhan Hakim Agung Sampai Punya Buah Hati Di Luar Nikah
Instagram @hputrasoeharto

Deretan Kontroversi 'Pangeran Cendana' Tommy Soeharto, Terlibat Pembunuhan Hakim Agung Sampai Punya Buah Hati Di Luar Nikah

Kepala Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Tio Serepina Siahaan menyambut baik keputusan Majelis Hakim PK Mahkamah Agung itu, dan bersyukur dengan kemenangan itu.

“Kemenangan yang dicapai Pemerintah sampai tingkat PK sudah melalui proses pembuktian dan argumentasi hukum yang sangat kritis, tajam, dan jelas karena kami sangat meyakini dana tersebut memang hak Pemerintah," kata Tio dalam keterangannya.

Dengan putusan atas permohonan PK kedua yang diajukan oleh PT TPN ini, lanjut Tio, maka kemenangan Pemerintah sebagai pihak yang berhak atas dana yang sudah disetor ke negara sebesar Rp 1,2 triliun sudah dikukuhkan.

Baca Juga: Kisah Romansa Para Sosialita di Era Orde Baru, Pengakuan Model Senior yang Bikin Murka Keluarga Cendana dan Pengusaha Kondang Hingga Si Buah Hati yang Merekah Sebagai Selebgram Cantik

Selain itu, kemenangan atas perkara PT TPN ini menjadikan Menkeu sebagai pemegang hak tagih atas seluruh utang PT TPN kepada Pemerintah RI.

"Dengan demikian, PT TPN tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain atas perkara mengenai utang PT TPN," terang Tio.

Anak-mantu Presiden kedua mendiang Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari (dari kiri ke kanan).
Tangkapan layar akun instagram @mayangsaritrihatmodjoreal

Anak-mantu Presiden kedua mendiang Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari (dari kiri ke kanan).

Perkara yang melibatkan PT TPN sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk, dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006.

Selain itu, juga terdapat lima perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang di antaranya sudah sampai pada tingkat MA.

Baca Juga: Sempat Jalani Hubungan Diam-diam, Mengapa Model Cantik Ini Nekat Blak-blakan Tentang Hasil Cinta Segitiganya dengan Pangeran Cendana dan Pengusaha Top Era Orde Baru?

PT TPN mengajukan permohonan PK kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara itu. (Grid.ID/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest