Follow Us

HP Abang Iparnya Ditemukan, Sosok Pengusaha Berhijab Ini Akhirnya Diamankan Polisi: Ikut Tersangkut Kasus Narkoba?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 30 Desember 2019 | 06:53
Demi Gurita Bisnisnya Tak Bangkrut Seperti Toko-Toko Kue Artis Lain, Medina Zein Sampai Lakukan Ini
Instagram/@medinazein

Demi Gurita Bisnisnya Tak Bangkrut Seperti Toko-Toko Kue Artis Lain, Medina Zein Sampai Lakukan Ini

Fotokita.net - Adik kandung aktris senior Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12/2019).

Penangkapan itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.

"Iya (Ibra Azhari ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).

Baca Juga: Tak Lagi Berseteru dengan Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Kini Pengusaha yang Juga Sosialita Cantik Ini Malah Digelandang Lagi ke Kantor Polisi. Begini Kronologinya

Dalam penggeledahan di rumah Ibra Azhari, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau, sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.

Medina Zein Ikut Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari
Kompas.com/Instagram @medinazein

Medina Zein Ikut Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari

Kejadian bermula ketika Sabtu (21/12/2019), kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang pengedar narkoba berinisial IS.

Kepolisian mengembangkan kasus dan menemukan pihak lain yang terkait kasus ini berinisial MH yang diketahui hendak mengantarkan sabu kepada Ibra Azhari.

Ibra Azhari diciduk pihak yang berwajib dengan barang bukti sabu di kediamannya kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019) dini hari.

Baca Juga: Pantas Saja Bisa Ubah Vonis Hukuman Mati, Gembong Narkoba Ini Punya Harta yang Nilainya Bikin Polisi Pusing Menghitung. Uang Rokok dan Makannya Selama Dipenjara Senilai Gaji Direktur!

Atas tidakannya para tersangka terjerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest