Follow Us

Dilantik Jokowi Sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK, Mantan Hakim Agung Ini Kerap Bikin Koruptor Pipis di Celana. Dia Pun Batal Pensiun Sembari Angon Kambing di Kampung

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 20 Desember 2019 | 14:20
Artidjo Alkosar
Kompas.com/Yuniadhi Agung

Artidjo Alkosar

Fotokita.net - Pada Jumat (20/12/2019) seluruh calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan.

Dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Baca Juga: Kolaps di Pesawat dalam Kunjungan Kerja, Aktivis Reformasi Ini Tak Kenal Takut Lawan Aksi Represif Soeharto Hingga Tolak Tawaran Jokowi

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah: 1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Salah seorang anggota dewan pengawas adalah Artidjo Alkostar. Sosok hakim agung yang paling ditakuti para koruptor itu tak akan lagi lalu lalang di Gedung Mahkamah Agung, tempat ia bekerja lebih dari 18 tahun.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular