Follow Us

Kebijakan Penenggelaman Kapal Ilegal Tak Lagi Diteruskan Oleh Penggantinya, Begini Reaksi Tak Terduga Susi Pudjiastuti Saat Tahu Dibuatkan Lagu Berjudul Tenggelamkan!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 24 November 2019 | 15:21
Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.

Fotokita.net - Sewaktu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengeluarkan beberapa kebijakan yang menuai kontroversi di kalangan nelayan. Salah satu kebijakan yang masih jadi kontroversi sampai sekarang adalah pelarangan penggunaan cantrang dalam penangkapan ikan.

Dalam sejumlah pertemuan di hadapan nelayan, Susi Pudjiastuti berkali-kali berusaha meyakinkan para nelayan bahwa kebijakannya itu akan memberikan dampak baik bagi lingkungan laut Indonesia.

Susi menjelaskan, cantrang yang dipakai orang Indonesia dengan cantrang asli Perancis berbeda.

Belum lagi genap satu bulan menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sudah menyusun ancang-ancang bakal merevisi sejumlah kebijakan Susi Pudjiastuti.

Beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang. Pengkajian ulang tersebut sangat bersebrangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Tak Lagi Menjabat Sebagai Menteri, Susi Pudjiastuti Masih Tetap Eksis. Bahkan, Ia Baru Saja Ajukan Syarat Buat Mereka yang Ingin Di-folback!

Dia pun tidak habis pikir mengapa ada pakar-pakar universitas yang menganggap cantrang berbeda dengan trol, yang menurutnya jelas-jelas sama merugikan.

"Cantrang aslinya yang dulu diperkenalkan dari Perancis itu modelnya net bulat, dilepas, terus dibuka. Kalau di Indonesia di Pantura sana, cantrang itu sudah pakai gardan, kapalnya di atas 70 GT, panjang tambangnya paling pendek 1,8 atau 2 kilometer," ucap Susi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Susi Pudjiastuti hadiri pameran foto di Jakarta.
Twitter Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti hadiri pameran foto di Jakarta.

Cantrang yang sebesar itu, kata Susi, otomatis mampu menangkap ikan hingga ke dasar laut sehingga mengakibatkan hasil perikanan tergerus habis. Apalagi, kedalaman Laut di Pantura tidak lebih dari 100 meter.

"Katanya tidak sampai tanah (dasar laut). Ya tidak mungkin tidak sampai tanah! Pantura itu lautnya tidak ada yang lebih dari 100 meter. Kalau 2 kilometer cantrang masuk ke air, ya jelas sampai dasar," tegas Susi.

Akibatnya, udang, simping, rajungan, dan ikan bawal putih hilang dari Pantura. Pun profesi penjual rajungan sudah tidak terlihat di sekitar Pantura.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest