Follow Us

Selalu Gagal Bongkar Kebusukan Kebijakan Ari Askhara, Akhirnya Karyawan Garuda Bisa Gelar Syukuran: 'Terima Kasih Telah Bebaskan Kami dari Pemimpin yang Dzolim!'

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 07 Desember 2019 | 18:51
Perwakilan serikat pekerja Garuda Indonesia Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) gerlar konferensi pers Jumat (6/12/2019)
Warta Kota

Perwakilan serikat pekerja Garuda Indonesia Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) gerlar konferensi pers Jumat (6/12/2019)

Fotokita.net - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan jika Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Ari Askhara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.

"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Ternyata keputusan Menteri BUMN Erick Thohir menghentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Ari Askhara disambut gembira oleh karyawan Garuda Indonesia.

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Direktur Utama yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosesur lainnya," ujar Menteri BUMN Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Tak Dicopot Rini Soemarno Padahal Terbukti Lakukan Rekayasa Keuangan, Kini Dirut Garuda Indonesia Akhirnya Telan Pil Pahit dari Menteri BUMN yang Baru: 'Ini Menyedihkan'

Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dihiasi sejumlah karangan bunga pada Jumat (6/12/2019) pagi ini. Bunga bunga ini berasal dari karyawan Garuda.
TRIBUNNEWS.COM/RIA ANASTASIA

Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dihiasi sejumlah karangan bunga pada Jumat (6/12/2019) pagi ini. Bunga bunga ini berasal dari karyawan Garuda.

Hal ini diperlihatkan dalam sejumlah karangan bunga dari keluarga Garuda yang dikirim ke gedung Kementerian BUMN, Jumat (6/12) pagi ini.

Karangan bunga sebagai dukungan bagi Menteri BUMN Erick Thohir yang tindak tegas Dirut Garuda karena selundupkan komponen Harley-Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda.Setidaknya ada tujuh karangan bunga yang berasal dari sejumlah asosiasi karyawan di industri penerbangan.

Karangan bunga yang dikirimkan itu di antaranya dikirim oleh Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, Yayasan Awak Kabin Indonesia, Keluarga Karyawan Garuda Indonesia dan Asosiasi Awak Kabin Indonesia.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula: Inilah Identitas Pejabat Garuda Indonesia yang Diancam Menteri Erick Thohir dan Harus Bayar Pajak Masuk Rp 50 Juta

Isi ucapannya pun beragam dan mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia.

"Terima kasih, pak Erick Thohir. Gaji Dirut Garuda harusnya cukup kok buat beli Harley," demikian tulisan di salah satu karangan bunga.

"Kami mendukung Menteri BUMN atas pemecatan terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia," bunyi tulisan lainnya.

"Terima kasih Menkeu & MenBUMN yang membebaskan kami dari kepemimpinan yang dzolim. Ganti Dirut yang menyejahterahkan karyawan bukan menyejahterahkan pejabat," tulisnya.

Ada juga tulisan di karangan bunga yang lucu dan dikrim Asosiasi Awak Kabin Indonesia.

"Terima kasih pak Erick Tohir. Gaji Dirut Garuda Harusnya Cukup Kok Beli Harley," tulisa dalam karangan bunga itu.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Selasa (15/1/2019).)
(KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Selasa (15/1/2019).)

Sementara itu, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah tak ingin berkomentar banyak mengenai pencopotan Ari Askhara.

Dia justru menghindari awak media dan keluar melalui tangga darurat yang terhubung dengan Perpustakaan DPR RI seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI.

"Ampun, ampun, ampun," ucapnya singkat yang dikutip dari Kompas.com

Sama seperti Pikri, Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan juga terlihat menghindari awak media.

Baca Juga: Jadi Barang Idaman Sejak Lama Hingga Coba Diselundupkan, Begini Foto-foto Motor Harley Davidson yang Bikin Dirut Garuda Dicopot

Ari Askhara, Dirut Garuda resmi dipecat Menteri BUMN, Erick Thohir karena menyelundupkan onderdil Harley. Ternyata, ia punya harta kekayaan senilai Rp 37,5 miliar.
Kolase Tribunnews.com/Apfia dan Kompas.com/Rully

Ari Askhara, Dirut Garuda resmi dipecat Menteri BUMN, Erick Thohir karena menyelundupkan onderdil Harley. Ternyata, ia punya harta kekayaan senilai Rp 37,5 miliar.

Namun, dia menuturkan, pihaknya akan mengikuti apa kata Menteri BUMN.

Artinya, bila keputusan pencopotan sudah dilayangkan, pihaknya akan mematuhi sepenuhnya.

"Ya kita ikut Pak Menteri saja. Pak Menteri kan sudah kasih statement (pernyataan) ya," ujar Ikhsan seusai menghadiri RDP Komisi VIII DPR RI yang sama.

Namun, Ikhsan tidak menjelaskan lebih lanjut soal klaim Garuda Indonesia sebelumnya yang menyatakan tidak ada penyelundupan di dalam pesawat Garuda Indonesia yang baru.

Sebelumnya, laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun lalu ditolak oleh dua komisarisnya yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Chairal Tanjung merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Dony wakil dari Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA.

Penolakan keduanya didasarkan atas Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.

Dari perjanjian tersebut, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar 239,94 juta dollar AS yang sebesar 28 juta dollar AS yang didapatkan dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Baca Juga: Garuda Indonesia Mendarat Darurat di Halim Perdanakusumah, Tapi Penumpang Tak Diperbolehkan Turun dari Pesawat. Begini Penjelasannya

“Tadi tidak dibacakan surat keberatan kami karena tadi pimpinan rapat menyatakan cukup dengan dinyatakan dan sudah dilampirkan di Annual Report (2018),” ujar Chairal Tanjung, Komisaris GIAA di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Menurut dia, dirinya meminta surat keberatan dirinya dan Dony Oskaria bisa dibacakan dalam RUPST yang digelar hari ini. Namun tidak disetujui oleh pimpinan rapat sehingga hanya disertakan sebagai lampiran dalam laporan tahunan perusahaan ini.

Berdasarkan laporan keuangan tahun lalu, GIAA mencatat pendapatan usaha sebesar 4,37 miliar dollar AS dan laba tahun berjalan sebesar 5,02 juta dollar AS. Padahal sebelumnya perusahaan masih mencatat rugi sebesar 213,39 juta dollar AS pada tahun 2017 lalu.

“Kami tidak ada masalah, sebenarnya secara bisnis Garuda oke, kuartal I juga naik. Kami hanya keberatan terhadap satu transaksi itu saja. Itu tidak perlu dijelaskan karena masalah pendapat, kami tidak sependapat dengan perlakuan akuntansinya,” lanjutnya.

Pesawat Garuda Indonesia
Dok. Humas Kementerian Pariwisata

Pesawat Garuda Indonesia

Menurut CT, laporan tahun lalu tetap diterima dan disetujui pemegang saham dengan catatan dua dissenting opinion dari dua komisaris.

Penolakan ini sebutnya, hanya sebagai pelaksanaan hak-hak sebagai komisaris terkait dengan perlakuan akuntansi yang kurang sesuai.

Sementara Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN menyampaikan terkait dengan laporan keuangan itu merupakan wewenang dari direksi perusahaan.

Sebagai perusahaan terbuka, Kementerian BUMN tidak akan ikut campur lebih jauh karena laporan keuangan sudah diaudit.

Baca Juga: Jadi Andalan dalam Tim Garuda Muda, Penyakit Langka Ini Buyarkan Mimpi Pesepak Bola Asal Maluku Harumkan Nama Indonesia di Piala Dunia

“Di RUPS kan sudah dijelaskan jadi ya sudah begitu saja. Kan kami sebagai peserta juga, (teknis) tanya ke Pak Ari (Ari Askhara) dari Kantor Akuntan Publiknya bilang apa? Tanya sama Direktur Keuangan Pak Fuad dan Pak Ari kan semua itu sudah diaudit,” katanya.

Akibatnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan (LKT) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) per 31 Desember 2018 dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan pihak terkait lainnya.Hasilnya, OJK, dalam siaran pers pada Jumat ini (28/7/2019) bersamaan dengan konferensi pers Kementerian Keuangan soal hasil audit laporan keuangan (lapkeu) 2018 Garuda, memutuskan beberapa hal.

Pesawat Garuda Indonesia di apron Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Minggu (10-2-2019)
Kompas.com

Pesawat Garuda Indonesia di apron Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Minggu (10-2-2019)

Pertama, OJK memberikan Perintah Tertulis kepada Garuda Indonesia untukmemperbaiki dan menyajikan kembali (restatement) LKT Garuda Indonesia per 31 Desember 2018 serta melakukan paparan publik (public expose) atas perbaikan dan penyajian kembali LKT tersebut.

Perbaikan dan penyajian kembali itu paling lambat 14 hari setelah ditetapkannya surat sanksi, atas pelanggaran Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU PM), Peraturan Bapepam dan LK Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)8 tentang Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa, dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 30 tentang Sewa.Keputusan kedua, mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp 100juta kepada Garuda atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentangLaporan TahunanEmiten atau Perusahaan Publik.

Baca Juga: Jarang Terjadi dalam Prestasi Sepak Bola Kita, Pasukan Garuda Muda Bisa Samakan Poin Timnas China. Foto-foto Ini Buktikan Mereka Rela Mati-matian di Lapangan!Ketiga, mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda masing-masing sebesar Rp 100 juta kepada seluruh anggota Direksi Garuda Indonesia atas pelanggaran Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.Keempat, mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp 100 juta secara tanggung renteng kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang menandatangani Laporan Tahunan Garuda periode tahun 2018 atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan TahunanEmiten atau Perusahaan Publik.Kelima, mengenakan Sanksi Administratif Berupa Pembekuan Surat Tanda Terdaftar (STTD) selama satu tahun kepada Kasner Sirumapea (Rekan pada KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (Member of BDO International Limited)), dengan STTD Nomor: 335/PM/STTD-AP/2003 tanggal 27 Juni 2003. (Kompas.com/Kontan.co.id/CNBC Indonesia)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest