Dalam rumah itu, tampak sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, printer, dan papan informasi yang menggunakan tulisan mandarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus hanya menginformasikan adanya penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Sore ini dari tim gabungan antara krimsus dan juga dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penggerebekan di enam TKP (salah satunya Kebon Jeruk)," ujar Yusri.
Indonesia yang seharusnya dijadikan tujuan wisata warga negara asing, tetapi malah disalahgunakan menjadi tempat penipuan melalui sambungan telepon (telecom fraud).
Penipuan tersebut dilakukan oleh 85 warga negara China di tujuh lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Jawa Timur.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2019), Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pengungkapan kasus penipuan itu berawal dari informasi polisi China.
Tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengintai keberadaan para tersangka selama dua pekan.
Hingga pada Senin (25/11/2019), polisi menggerebek para tersangka penipuan di tujuh lokasi, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.
Polisi mengamankan 91 orang dari kegiatan penggerebekan itu. Sebanyak 85 orang warga negara China telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, 6 orang lainnya berstatus warga negara Indonesia (WNI) hanya berstatus saksi.
"Dari 91 orang (yang diamankan), 85 orang merupakan warga negara China, 11 di antaranya merupakan wanita," kata Gatot, Selasa. S
Sebanyak 6 WNI hanya dijadikan saksi karena belum terbukti terlibat dalam penipuan online itu. Keenam saksi itu hanya membantu para WNA China selama beraktivitas di Indonesia.