Gadis yang sudah tinggal di Negeri "Singa" itu tidak dapat menyembunyikan kemarahannya. Sebab, polisi memperlakukannya seperti penjahat.
"Mereka memborgol saya dan teman-teman keluar dari kamar. Sungguh memalukan karena banyak tamu hotel yang melihat," keluhnya.
Dia mengungkapkan dimasukkan dalam sel, dan tidur di lantai seperti hewan, dan hanya mendapat makanan sekali.
"Anjing saya saja punya tempat tidur lebih layak dan diberi makan tiga kali sehari," ujarnya meluapkan kemarahan.

Sharonia Paruntu (kiri) meluapkan kemarahannya melalui Instagram setelah disangka membawa dan menggunakan bubuk narkoba yang rupanya adalah bedak ketiak atau bedak tawas (kanan) kepunyaannya
Selain itu, dia juga tak diizinkan untuk menghubungi pihak keluarganya. Untungnya, dia sempat mengirim pesan sebelum ditahan.
Polisi Singapura baru melepas dia dan temannya pada 11 November 01.43 setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bubuk itu bukanlah narkoba.
Selain itu, hasil uji urine Sharonia dan teman-temannya juga menunjukkan mereka tidak mengonsumsi narkoba.
Manajemen hotel langsung mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya, setelah sang ibu melayangkan protes apa perlakuan mereka terhadap putrinya itu.
Pengacara kriminal Amolat Singh saat dimintai tanggapan berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.