Berdasarkan motif pelaku, motor dijual seharga Rp 10.600.000 untuk membayar utang.
BPKB motor itu sempat digadaikan Rp 4 juta. Selain itu, pelaku juga sempat bekerja sebagai satpam di rumah Baim. Atas tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pencuri sepeda motor artis peran Baim Wong meminta maaf atas tindak kriminal yang telah ia lakukan.

Kolase Foto Baim Wong, Paula Verhoeven dna Nenek Iro
Sambil menangis sesenggukan, pelaku berinisial MR alias Rizky ini menyesali perbuatannya.
MR alias Rizky yang sebelumnya menjadi satpam di rumah Baim Wong menyadari dirinya telah memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan Baim kepadanya.
"Saya mau minta maaf sama Mas Baim sama semua orang di rumah Mas Baim, sama Nenek Iro, saya menyesal dan saya khilaf," ucap Rizky terbata-bata di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).
Sementara itu, Baim mengatakan, dua motor miliknya bisa dibawa lari pelaku karena ia terlanjur mempercayai pelaku. Pelaku diketahui baru bekerja di rumah Baim sebagai satpam selama hampir dua bulan. (Kompas.com)