Follow Us

Sekalipun Susi Pudjiastuti Punya Bukti Kuat Kenapa Penenggelaman Kapal Harus Diteruskan, Tapi Menteri KKP yang Baru Tetap Akan Ubah Kebijakan Itu. Begini Penjelasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 15 November 2019 | 14:10
Sejumlah warga menyaksikan proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan KM SINO 26 dan KM SINO 35 di perairan Desa Morela, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (1/4/2017).
ANTARA FOTO/IZAAC MULYAWAN

Sejumlah warga menyaksikan proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan KM SINO 26 dan KM SINO 35 di perairan Desa Morela, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (1/4/2017).

Pada masa pemerintahannya, Susi memang cenderung ngotot untuk menenggelamkan kapal asing yang terlibat illegal fishing. Sebab, menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya.

Dalam sebuah wawancara televisi, Susi sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Nyatakan Tidak Akan Ada Lagi Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Asing, Bakal Amankah Kekayaan Laut RI?
Kompas.com/HADI MAULANA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Nyatakan Tidak Akan Ada Lagi Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Asing, Bakal Amankah Kekayaan Laut RI?

Sebagai aset negara, kapal asing yang sudah berketetapan hukum tetap oleh pengadilan atau inkracht akan dilelang.

Kapal sitaan dari asing juga tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.

Pertimbangan lain, kapal asing mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest