Follow Us

Sempat Ditentang Orang Dalam, Begini Alasan Wapres Kyai Ma'ruf Amin Tak Jadi Lepaskan Jabatan Tinggi dalam Organisasi Ulama Kita

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 07 November 2019 | 07:56
Wapres terpilih Ma'ruf Amin berfoto di belakang mobilnya, apa ya?
Kompas.com

Wapres terpilih Ma'ruf Amin berfoto di belakang mobilnya, apa ya?

Ia menjelaskan bahwa ketua MUI tidak boleh merangkap jabatan politis, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (29/8/2018).

Menurut Didin, hal itu sesuai dengan pedoman AD/ART MUI Pasal 1 Ayat 6 Butir f.

Baca Juga: Digandeng Presiden Jokowi Saat Menuruni Tangga Istana, Wapres Kyai Ma'ruf Cetak Rekor Ini dalam Sejarah Indonesia. Siapa Saja Tandingannya di Dunia?

Pasal tersebut berbunyi, "Jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal/umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di eksekutif dan legislatif serta pengurus harian partai politik."

"Demi menegakkan marwah dan peran MUI serta jati diri MUI sebagai khadimul ummah wa shadiqul hukumah atau sebagai pelayan umat dan mitra dari pemerintah harus berada di atas dan untuk semua elemen umat Islam dan bangsa Indonesia," ujar Didin.

Namun pendapat soal rangkap jabatan di MUI ini berubah.

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.
ANTARA FOTO

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sebelum dilantik menjadi wakil presiden, Ma'ruf Amin menyebutkan bahwa dirinya masih akan tetap menjabat sebagai Ketua MUI non aktif, meski akan dilantik.

Menurutnya, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (15/10/2019), keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat pimpinan MUI.

Dalam rapat tersebut, semua peserta sepakat jika status Ma'ruf Amin tidak dicabut, melainkan hanya menjadi non aktif hingga munas 2020 mendatang.

"Karena itu sepakat tetap (jadi Ketua MUI), cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum nonaktif dulu. Sampai nanti di munas saya bertanggung jawab sebagai ketum dalam mandataris munas," kata dia.

Baca Juga: Tertangkap Kamera Cium Tangan Wapres Kyai Ma'ruf Amin, Siapa Sosok Perempuan Berhijab yang Terpilih Sebagai Menteri Tenaga Kerja Ini?

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest