Sunadi menambahkan, penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyidikan dan kelengkapan berita acara.
Yang pasti, lanjut Sunadi, tindakannya telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.
"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," katanya.
Sunadi menambahkan, yang salah harus bertanggung jawab. Mengenai keputusannya, tergantung pada sidang disiplin, nantinya.
"Tidak boleh salah terus dibiarkan begitu saja. itu untuk dia sendiri juga, misalnya kenaikan pangkat. Kalau ada yang belum selesai di administrasi kan kasihan juga," jelasnya.

Oknum polisi terlibat keributan dengan sopir ambulans di Sumatera Barat.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata Sunadi, Sabtu sore (2/11/2019). Menurutnya, kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, di Mapolres Tebingtinggi, beberapa saat setelah kejadian.
Pertemuan itu untuk penyelesaian secara kekeluargaan. "Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," katanya. (Kompas.com)