Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Ambulans tersebut mengantarkan pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi.
Oknum polisi yang memberhentikan mobil ambulans yang dikemudikan Zulfan pada Sabtu siang (2/11/2019) di simpang empat Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, untuk sementara ini dinonaktifkan dari Satlantas Polres Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengatakannya kepada wartawan ketika dikonfirmasi pada Minggu (3/11/2019) siang.
Dijelaskannya, dengan dinonaktifkannya Brigadir UMP dari Satlantas, untuk sementara ini yang bersangkutan saat ini dibawa pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.

Polisi dan sopir ambulans di video viral akhirnya berdamai
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.
Berapa lama atau kapan sidang itu akan digelar, menurutnya tergantung pada dua hal tersebut. Pasalnya, lanjut dia, masih ada beberapa orang yang juga masih menunggu sidang terkait kasus disiplin.
"Kan banyak juga yang menunggu sidang. Ada beberapa orang lah, kasus disiplin meninggalkan tugas, mangkir, gitu," katanya.