Follow Us

Apakah Gara-gara Persoalan Ini yang Bikin Susi Pudjiastuti Terdepak dari Kabinet Indonesia Maju? Ternyata Selama Ini Jawabannya Ada di Depan Mata Kita

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:43
Presiden Jokowi bersama Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan
Dok KKP

Presiden Jokowi bersama Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan

Fotokita.net - Dalam rapat Kabinet Indonesia Maju yang pertama, Presiden Joko Widodo betul-betul menekankan soal visi misi Presiden dan Wapres. Hal itu bahkan diulangi beberapa kali oleh Jokowi dalam arahannya di hadapan para menteri.

Sebab, pada periode Jokowi bersama Jusuf Kalla, ada satu sampai tiga menteri yang tidak sepenuhnya patuh dengan visi misi Presiden dan Wapres.

"Jadi dalam setiap rapat baik rapat paripurna rapat terbatas rapat internal ada payung hukum. Kalau sudah diputuskan di rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi. Silakan ramainya di dalam rapat, mau debat di dalam rapat saya dengarkan. Tapi kalau sudah diputuskan, harus kita laksanakan," kata Jokowi dengan intonasi penekanan yang menjadi ciri khasnya.

"Kalau ada perubahan perubahan atau kondisi tertentu di lapangan, ya marilah kita tarik lagi dalam rapat internal atau rapat terbatas," sambungnya.

Baca Juga: Pulang Kampung ke Pangandaran, Susi Pudjiastuti Dikerumuni Ribuan Warga. Lihatlah Reaksi Bekas Menteri KKP Ini...

Di atas podium kecil, Presiden Jokowi memberikan arahan pada jajaran kabinetnya yang duduk di meja panjang.

"Kita kerja tim, bukan kerja menteri per menteri, bukan kerja sektoral. Ini membangun sebuah negara besar, gak mungkin menteri berjalan sendiri-sendiri," tutur Jokowi.

momen perpisahan Luhut dan Susi
Instagram @ignasius.jonan

momen perpisahan Luhut dan Susi

"Goal besar pekerjaan kita adalah cipta lapangan kerja. Karena ini yang dibutuhkan dan diinginkan masyatakat," tegasnya lagi.

Apabila kita lihat lagi sejumlah pemberitaan, arahan Jokowi itu seolah mengacu pada perbebatan sengit antara Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada masa Kabinet Kerja 2014 - 2019.

Pada saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi mengeluarkan beberapa kebijakan yang menuai kontroversi di kalangan nelayan. Salah satu kebijakan yang masih jadi kontroversi sampai sekarang adalah pelarangan penggunaan cantrang dalam penangkapan ikan.

Aktivitas bongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh, Kamis (22/8/2019). Ikan hasil tangkapan nelayan Aceh mulai melimpah, namun harga merosot, seperti ikan tongkol dan sejenisnya dijual pedagang dengan kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu
KOMPAS.com / RAJA UMAR

Aktivitas bongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh, Kamis (22/8/2019). Ikan hasil tangkapan nelayan Aceh mulai melimpah, namun harga merosot, seperti ikan tongkol dan sejenisnya dijual pedagang dengan kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu

Dalam sejumlah pertemuan di hadapan nelayan, Susi Pudjiastuti berkali-kali berusaha meyakinkan para nelayan bahwa kebijakannya itu akan memberikan dampak baik bagi lingkungan laut Indonesia.

Susi menjelaskan, cantrang yang dipakai orang Indonesia dengan cantrang asli Perancis berbeda.

Baca Juga: Tak Lagi Menjabat Sebagai Menteri, Susi Pudjiastuti Masih Tetap Eksis. Bahkan, Ia Baru Saja Ajukan Syarat Buat Mereka yang Ingin Di-folback!

Dia pun tidak habis pikir mengapa ada pakar-pakar universitas yang menganggap cantrang berbeda dengan trol, yang menurutnya jelas-jelas sama merugikan.

"Cantrang aslinya yang dulu diperkenalkan dari Perancis itu modelnya net bulat, dilepas, terus dibuka. Kalau di Indonesia di Pantura sana, cantrang itu sudah pakai gardan, kapalnya di atas 70 GT, panjang tambangnya paling pendek 1,8 atau 2 kilometer," ucap Susi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Menteri Susi lepas liarkan benih lobster
Antara

Menteri Susi lepas liarkan benih lobster

Cantrang yang sebesar itu, kata Susi, otomatis mampu menangkap ikan hingga ke dasar laut sehingga mengakibatkan hasil perikanan tergerus habis. Apalagi, kedalaman Laut di Pantura tidak lebih dari 100 meter.

"Katanya tidak sampai tanah (dasar laut). Ya tidak mungkin tidak sampai tanah! Pantura itu lautnya tidak ada yang lebih dari 100 meter. Kalau 2 kilometer cantrang masuk ke air, ya jelas sampai dasar," tegas Susi.

Akibatnya, udang, simping, rajungan, dan ikan bawal putih hilang dari Pantura. Pun profesi penjual rajungan sudah tidak terlihat di sekitar Pantura.

Baca Juga: Bukan Cuma Kapal Pencuri Ikan yang Ditenggelamkan, Menteri Susi Pudjiastuti Bikin Penyelundup Benih Lobster Gigit Jari. Nilainya Setara Angka Transfer Cristiano Ronaldo ke Juventus!

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito (kedua kanan), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (ketiga kanan) dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (keempat kanan) berada di depan  kapal nelayan Vietnam.
ANTARA FOTO

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito (kedua kanan), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (ketiga kanan) dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (keempat kanan) berada di depan kapal nelayan Vietnam.

"Bukan hanya hasil laut yang hilang. Profesi pun menghilang dari sana, penjual rajungan di pinggir jalan yang pakai ember bekas cat dan baskom tidak ada lagi. Hilangnya spesies ikan kepiting menghilangkan satu profesi pekerjaan, kemiskinan dimulai. Nobody say anything, nobody do it," jelas dia.

Dia membeberkan jika hal ini terus berlanjut, Indonesia bukanlah negara yang kaya lagi.

"Kalau kita masih terus tidak mempedulikan keberlanjutan, jangan pikir Indonesia ini kaya. Bisa habis, Pak. Vietnam sudah tidak punya lagi, makanya dia harus curi di kita. Thailand juga sama," pungkasnya.

Ketika itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan beberapa kali mengkritik kebijakan larangan penggunaan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menanggapi hal itu, Susi hanya berkomentar singkat. "Basi," sebut Menteri asal Pangandaran itu melalui pesan WhatsApp, saat dimintai komentar soal kritikan Luhut tersebut, Selasa (9/4/2019).

"Saya tidak perlu komentar karena pembaca sudah cukup bahkan sangat mewakili KKP," tambah dia.

Baca Juga: Tak Tergoda Suap Rp 5 Triliun, Menteri Susi Pudjiastuti Sukses Bawa Indonesia Sebagai Penyuplai Tuna Terbesar di Dunia. Lihat Foto-foto Kiprahnya!

Susi Pudjiastuti Tindak Tegas Pelaku Penyelundupan Bibit Lobster
Instagram

Susi Pudjiastuti Tindak Tegas Pelaku Penyelundupan Bibit Lobster

Sebelumnya Luhut menyebut bahwa aturan yang diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) itu tidak memberikan solusi bagi nelayan untuk menangkap ikan.

"Kita jangan hanya larang, larang, larang tapi tak ada solusi. Solusinya apa?" kata Luhut pada peluncuran Program 1 Juta Nelayan Berdaulat di Telkom Hub, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Susi Pudjiastuti bermain paddle board.
Instagram: @susipudjiastuti115

Susi Pudjiastuti bermain paddle board.

Menurut dia, kebijakan itu harus mengatur dan menjelaskan secara gamblang jenis cantrang apa boleh digunakan dan tidak oleh nelayan. Sebab, tidak semua cantrang berbaya dan merusak ekosistem laut.

"Kalau tidak boleh pakai cantrang, cantrang apa? Nah, saya baru tahu cantrang ini ada berapa macam. Cantrang mana, cantrang yang ndak boleh sampai masuk ke bawah, merusak koral atau yang netnya terlalu ketat sehingga kebawa ikannya (kecil)," ungkapnya.

Sementara Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar menegaskan, pihaknya tetap memberlakukan kebijakan pelarangan penggunaan cantrang bagi nelayan. Karena, penggunaan alat tangkap ini dinilai tidak ramah lingkungan.

Baca Juga: Kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti Berhasil, Tangkapan Ikan Nelayan Aceh Melimpah. Sayang, Ada yang Terlewatkan dari Kebijakan Itu...

Ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh, Kamis (22/8/2019). Ikan hasil tangkapan nelayan Aceh mulai melimpah, namun harga merosot, seperti ikan tongkol dan sejenisnya dijual pedagang dengan kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogramnya.
KOMPAS.com / RAJA UMAR

Ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh, Kamis (22/8/2019). Ikan hasil tangkapan nelayan Aceh mulai melimpah, namun harga merosot, seperti ikan tongkol dan sejenisnya dijual pedagang dengan kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogramnya.

"Permen terkait pelarangan alat tangkap tidak ramah lingkungan, termasuk cantrang, tidak berubah. Tetap tidak boleh dilakukan," kata Zulficar, Selasa (9/4/2019).

Dia menyebutkan alasan pelarangan itu karena lebih pada faktor keberlanjutan sumber daya alam (SDA) yang ada di laut. Selain itu, KKP juga peduli akan nasib nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Baca Juga: Akankah Susi Pudjiastuti Tetap Menenggelamkan Kapal Pencuri Ikan? Susinisasi Terbukti Jadikan Indonesia Juara di Pentas Dunia!

Kebijakan pelarangan penggunaan cantrang sendiri terdapat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets. Aturan ini sudah berlaku sejak beberapa waktu lalu.

Adapun silang pendapat antara Menko Luhut dengan Menteri Susi sudah beberapa kali terjadi. Selain tentang cantrang, Luhut juga meminta untuk KKP untuk merevisi salah satu pasal tentang larangan penjualan benih lobster untuk budidaya.

Aktivitas bongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh, Kamis (22/8/2019). Ikan hasil tangkapan nelayan Aceh mulai melimpah, namun harga merosot, seperti ikan tongkol dan sejenisnya dijual pedagang dengan kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu
KOMPAS.com / RAJA UMAR

Aktivitas bongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh, Kamis (22/8/2019). Ikan hasil tangkapan nelayan Aceh mulai melimpah, namun harga merosot, seperti ikan tongkol dan sejenisnya dijual pedagang dengan kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu

Kini, Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Penggantinya, Edhy Prabowo menunjukkan tanda-tanda akan melakukan revisi kebijakan yang dibuat oleh Susi tadi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang. Pengkajian ulang tersebut sangat bersebrangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

"Wacana cantrang ini lagi dikaji. Sedang berjalan, kita dengarkan semua (pihak)," kata Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo di atas Kapal Pengawas Perikanan menuju Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: Berulang Kali Pamitan Sebagai Menteri, Bekas Asisten Susi Pudjiastuti Cerita Sang Bos Pernah Coba Disogok Rp 5 Triliun. Apa Reaksi Susi?

Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan.

Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.

Menurut pendapat itu, penggunaan cantrang di laut berterumbu karang justru akan merobek cantrang tersebut, bukan merusak terumbu karangnya.

"Ada yang ngomong cantrang benar. 'Maaf, kata siapa cantrang enggak benar? Mana mungkin, Pak, saya punya alat tangkap (cantrang) mau taruh di terumbu karang. Ya robek, lah. Cantrang nangkap untuk dasar laut yang berlumpur saja' katanya," ucap Edhy.

Dengan adanya pendapat itu, Edhy bakal menyatukan semua pendapat dari berbagai pihak. Dia bilang, belum tepat rasanya menyamaratakan kebijakan pengusaha nelayan dengan pengusaha nelayan pribadi.

Baca Juga: Resmi Pamit dari Kabinet Kerja, Menteri Susi Pudjiastuti Ingatkan Hal Ini. Lantas, Mengapa Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Berpengaruh di Twitter?

"Ada perbedaan ini, harus kita satukan. Satuin dong, pengusaha nelayan dan pengusaha nelayan pribadi jangan dihadap-hadapkan. Mereka saling melengkapi," ungkap Edhy.

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.

"Musuh utama kita kan mereka yang mencuri ikan kita. Musuh utama kita bukan nelayan, dan musuh utama kemiskinan," sanggah Edhy.

Informasi saja, larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan lainnya mulai diberlakukan tahun 2018. Larangan tersebut memang sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Adapun hingga kini, larangan penggunaan cantrang masih menjadi perdebatan dan kerap menuai polemik, baik antar menteri maupun antar pelaku usaha perikanan. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest