"Proses adminitrasi terus berjalan, sampai mendapat klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad," kata Akhmad. Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.
Sehingga rektor berharap pada Rabu (23/10/2019) mendatang, Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Akhmad mengungkapkan, penceramah kondang Riau itu mengundurkan diri hanya satu alasan saja, yakni karena kesibukan, tidak ada yang lain.
"Karena beliau (sebelumnya) mengatakan, sampai tahun 2021 jadwal beliau sangat padat (ceramah), baik dalam maupun luar neger. Jadi alasannya cuma sibuk, itu saja," ujar dia.
Terlebih, saat ini Somad sedang kuliah S3 di Sudan. Setelah Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad mengatakan, langkah pertama yang ia lakukan yaitu melapor ke Sekretaris Jenderal Kemenag Pusat.
"Pak Sekjen (Kemenag) menjawab, 'mengundurkan diri dari PNS adalah hak semua PNS. Jadi di proses saja', kata Pak Sekjen. Ya sudah kita lakukan proses," ujar Akhmad.
Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak dipenuhi, maka pihak rektorat akan mengambil keputusan sesuai mekanisme yang ada.