Follow Us

Cegah Aksi Turun ke Jalan Lagi, Ketua BEM UNJ Bilang Pihak Kampus Tawari Mahasiswa Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:53
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Fotokita.net - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jabodetabek-Banten menggelar unjuk rasa dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Mereka ingin mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK yang kontroversial dan akan segera berlaku hari ini, tepat 30 hari sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, 17 September 2019.

Selama masa revisi hingga pengesahannya, UU KPK tersebut menjadi kontroversi, karena dinilai berpeluang melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Total, ada 26 poin di dalam UU KPK hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit mengaku sempat mendapatkan larangan dari pihak kampus terkait unjuk rasa Perppu KPK yang akan digelarnya.

Baca Juga: Kembali Gelar Aksi Turun ke Jalan, Ketua BEM UNJ Bilang Ada yang Tawari Mereka Uang. Lantas, Siapa Pelakunya?

Ribuan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Demo yang menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP berakhir rusuh.
Tribunnews/jeprima

Ribuan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Demo yang menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP berakhir rusuh.

Bahkan, kata dia, mereka sempat diiming-imingi untuk membuat seminar dengan dana yang besar oleh pihak kampus.

"Apalagi pihak kampus, menawarkan kegiatan-kegiatan seminar, yang lumayan besar juga budget-nya," kata Abdul Basit saat menggelar unjuk rasa di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Namun, Abdul Basit sadar tujuan pihak kampus menawarkan hal tersebut memiliki tujuan lain. Tak terkecuali untuk meredam agar mahasiswanya tak turun aksi ke jalan hingga sampai pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019) mendatang.

Baca Juga: Dalam Sidang Perdana Terkuak 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo yang Renggut Nyawa Mahasiswa Kendari. Hukuman Apa yang Telah Menanti?

Mahasiswa membawa poster saat mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU KUHP dan pencabutan UU KPK  itu berakhir ricuh setelah polisi memuikul mundur peserta aksi dan membubarkannya.  Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT)
Kompas Nasional

Mahasiswa membawa poster saat mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU KUHP dan pencabutan UU KPK itu berakhir ricuh setelah polisi memuikul mundur peserta aksi dan membubarkannya. Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT)

"Tapi saya kira, tujuan itu untuk tidak aksi pada hari ini atau sampai 20 Oktober 2019," ujarnya. Menurut Abdul Basit, upaya larangan tersebut bukan hanya terjadi pada kampus UNJ, melainkan juga terjadi pada mahasiswa di universitas lainnya.

"Kampus lain juga sama. Kami ingin menegaskan bahwa mereka banyak yang menawarkan juga, kalau bisa aksinya dialihkan di kampus," katanya. (Muhammad Isa Bustomi/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest