
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hassanuddin Mayjen TNI Suwarahadi berjumpa dengan awak media di sela seremoni serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara
Komandan Resort Militer 143 Haluoleo Kolonel Infantri Yustinus Nono Yulianto mengatakan mutasi komandan lingkup Tentara Nasional Indonesia (TNI) lumrah.
"Pergantian Komandan Distrik Militer 1417 Kendari patut menjadi pelajaran berarti bagi prajurit maupun istri prajurit. Apa yang menimpa mantan Dandim Kendari Hendi Suhendi merupakan keputusan final pimpinan," kata Danrem Yustinus.
Hendi Suhendi yang baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Baca Juga: Wiranto Diserang Anggota Teroris, Benarkah Dulu Bung Karno Sudah Ramalkan Kejadian Seperti Ini?

Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara, diserah terimakan dari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi kepada Kolonel Infantri Alamsyah.
Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari, Hendi Suhendi juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.
Adapun istri Kolonel Hendi Suhendi berinisial IPDN yang melakukanposting-an melalui media sosial akan menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(ANTARA dan KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)

Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara, diserah terimakan dari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi kepada Kolonel Infantri Alamsyah.

Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri Kolonel Hendi Suhendi menangis saat serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara.

Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri Kolonel Hendi Suhendi menangis saat serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara.