"Dengan UU baru, sejak mereka menjadi tersangka seperti dua orang ini, kita sudah ada pendampingan," kata dia. Upaya pendampingan kepada pelaku, imbuhnya akan dilakukan hingga pelaku dibebaskan dari penjara.

SA atau Abu Rara dan FA diamankan polisi usai melakukan penyerangan terhadap Wiranto.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa peran BNPT tidak hanya dalam deradikalisasi, tapi juga kontra radikalisasi.
"Kontra itu menyiapkan masyarakat agar jangan sampai terpapar," ungkap Suhardi. "Seperti SD, SMP, SMA itu kan kita rutin memberikan pnecerahan. Bahkan, kita punya duta-duta damai. Karena anak muda ini kan jadi sasaran-sasaran cuti otak," katanya lagi. (Ahmad Naufal Zufaloh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penusuk Wiranto Terpapar ISIS, BNPT: Mereka Masih Eksis"