Follow Us

Bukan Cuma Kapal Pencuri Ikan yang Ditenggelamkan, Menteri Susi Pudjiastuti Bikin Penyelundup Benih Lobster Gigit Jari. Nilainya Setara Angka Transfer Cristiano Ronaldo ke Juventus!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:00
Menteri Susi Pudjiastuti
Instagram Susi Pudjiastuti

Menteri Susi Pudjiastuti

Fotokita.net - Nama Susi Pudjiastuti memang akan dikenang sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang sukses menjaga kedaulatan laut kita. Bukan hanya berhasil membuat takut para pencuri ikan, Menteri Susi pun sukses gagalkan penyelundupan benih lobster.

Sewaktu berpamitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali paparkan data. Tentu, prestasi ini menjadi sesuatu yang kemungkinan besar akan sulit 'dikalahkan' oleh siapa pun sosok yang ditetapkan menjadi penggantinya kelak.

Lihat saja jumlah kasus penyelundupan benih lobster yang berhasil digagalkan Menteri Susi selama 5 tahun dirinya bekerja.

Nilainya pun tak kalah wah. Nilai setara dengan anggaran yang diajukan oleh Pemprov DKI untuk penyelenggaraan Formula E pada 2020. Nilai ini juga setara dengan nilai transfer Cristiano Ronaldo dari Real Madrid ke Juventus.

Baca Juga: Resmi Pamit dari Kabinet Kerja, Menteri Susi Pudjiastuti Ingatkan Hal Ini. Lantas, Mengapa Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Berpengaruh di Twitter?

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti diwawancarai awak media setelah menyaksikan proses penenggelaman kapal ilegal fishing di perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali menenggelamkan 42 kapal ilegal fi
Tribunnews.com via Sosok.ID

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti diwawancarai awak media setelah menyaksikan proses penenggelaman kapal ilegal fishing di perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali menenggelamkan 42 kapal ilegal fi

Hal ini merujuk laporan yang menunjukakn bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti menggagalkan 270 kasus penyelundupan benih lobster yang tercatat selama 2015-2019.

Upaya ini baik dilakukan oleh KKP, Polri, TNI Angkatan Laut, maupun Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina, menyebut tahun ini hingga Oktober 2019 terdapat sebanyak 63 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan.

Kemudian pada 2018 terdapat 75 kasus penyelundupan yang digagalkan, pada 2017 terdapat 77 kasus penyelundupan digagalkan, 2016 terdapat 45 kasus penyelundupan digagalkan, dan 2015 terdapat 10 kasus penyelundupan yang digagalkan.

Baca Juga: Berhasil Usir Kapal Asing, Mampukah Menteri Susi Pudjiastuti Keluarkan Indonesia dari Daftar Penyumbang Sampah ke Laut Nomor Dua Dunia?

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menebarkan 69 ribu benih lobster di perairan Pulau Cemara, Karimunjawa
BKIPM Semarang

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menebarkan 69 ribu benih lobster di perairan Pulau Cemara, Karimunjawa

"Penggagalan penyelundupan ini semakin lama semakin baik penanganannya," kata Rina dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Rina menyampaikan, dari penggagalan itu, jumlah benih lobster yang berhasil diselamatkan tiap tahunnya bervariasi.

Pada 2015 mencapai 545.000 ekor, di 2016 mencapai 1,34 juta ekor, di 2017 mencapai 2,19 juta ekor, di 2018 mencapai 2,53 juta ekor, dan 2019 mencapai 5,15 juta ekor.

"Nilai benih lobster yang diselamatkan pada 2015 sebanyak Rp 27,29 miliar, 2016 sebanyak Rp 71,70 miliar, 2017 sebanyak Rp 330,79 miliar, tahun 2018 sebanyak Rp 463,42 miliar, dan 2019 sebanyak Rp 733,67 miliar," ungkapnya.

Baca Juga: Dalam Masa Kerja 4,5 Tahun, Menteri Susi Pudjiastuti Tangkapi Ratusan Kapal Pencuri Ikan. Salah Satunya, Kapal Ikan Buronan Interpol Ini!

Benih lobster senilai Rp 37 miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pemerintah di Jambi pada Kamis (18/4/2019).
Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan

Benih lobster senilai Rp 37 miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pemerintah di Jambi pada Kamis (18/4/2019).

Jika dijumlahkan, maka sepanjang lima tahun dirinya bertugas, Menteri Susi berhasil menyelamatkan uang sebesar Rp1,627 triliun.

Jumlah tersebut, setara dengan anggaran yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E pada 2020.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, penegakkan hukum makin diintensifkan agar lobster di Indonesia tidak punah.

Ia mencontohkan seperti ikan sidat yang dulu banyak diselundupkan dan akhirnya kini jenis ikan itu sudah sulit ditemui di Indonesia.

Baca Juga: Dapat Pujian dari Berbagai Pihak, Gubernur Maluku Justru Kritik Pedas Kebijakan Susinisasi. Lantas, Bagaimana Tanggapan Menteri Susi Pudjiastuti?

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat kunjungan ke Danau Toba, Sumatera Utara
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat kunjungan ke Danau Toba, Sumatera Utara

"Sidat dulu kita bisa makan di warung-warung, 15 tahun terakhir sudah susah, sudah hampir punah. Karena dulu kenceng diselundupkan," kata Susi.

Susi menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga ekosistem dan sumber daya alam di laut Indonesia. Supaya potensinya tetap terjaga.

Salah satu yang paling dikenal publik ialah menenggelamkan kapal-kapal asing yang masih ke wilayah laut Indonesia ketika melakukan ilegal fishing.

"Dalam empat tahun lebih, pemerintah ingin menjadikan laut masa depan bangsa. Memastikan sumber daya ikan ada, aman, dan produktif untuk diambil ditangkap didayagunakan rakyat," pungkasnya.

Baca Juga: Kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti Berhasil, Tangkapan Ikan Nelayan Aceh Melimpah. Sayang, Ada yang Terlewatkan dari Kebijakan Itu...

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pelepasliaran benih lobster ilegal yang akan diselundupkan dari Jambi senilai Rp 37 miliar di Jambi, Jumat (19/4/2019).
Dok. KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pelepasliaran benih lobster ilegal yang akan diselundupkan dari Jambi senilai Rp 37 miliar di Jambi, Jumat (19/4/2019).

(Murti Ali Lingga)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam 5 Tahun, Susi Gagalkan 270 Kasus Penyelundupan Benih Lobster".

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest