
Jokowi-Maruf saat menyampaikan pidato kemenangan di Kampung Deret, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Budi juga berpendapat pelantikan pada 19 Oktober 2019 tak akan menimbulkan kekosongan kekuasaan. "Jika jadwalnya mundur baru masalah. Ada masalah vacum of power dan pasti menimbulkan masalah ketatanegaraan, " ujar Budi.
Majelis Pemusyawaratan Rakyat ( MPR) memundurkan jam pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.
Acara pelantikan di Gedung MPR yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Minggu (20/10/2019) pagi, diundur menjadi pukul 16.00 WIB.
Perubahan waktu pelantikan ini berawal dari pernyataan yang disampaikan relawan Pro Jokowi (Projo). Awalnya Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Jokowi lah yang meminta waktu pelantikan diubah.
Dia menjelaskan bahwa Presiden sudah mengusulkan dan meminta tanggal pelantikan dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019.

KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Menang Atas Prabowo-Sandiaga dengan Selisih 16 Juta Suara
Hal itu disampaikan Ari usai ia bersama kelompok relawan di Istana Merdeka pada Jumat (27/9/2019). Namun Komisi Pemilihan Umum menegaskan hari pelantikan Jokowi-Ma'ruf tetap pada 20 Oktober.
Jadwal pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan karena sudah ditetapkan sejak awal. "Tetap 20 Oktober 2019," kata Komisioner KPU Hasyim Ashari, Senin (30/9/2019).
Hasyim menjelaskan, masa jabatan presiden adalah 5 tahun. Sejak pilpres langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden dilakukan pada 20 Oktober 2014.