Follow Us

MPR Akhirnya Putuskan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang Baru Berubah. Apa Penyebabnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 09 Oktober 2019 | 08:11
Pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin menjanjikan kabinetnya diisi orang-orang muda.
Kompas.com

Pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin menjanjikan kabinetnya diisi orang-orang muda.

Baca Juga: Dulu Dikenal Ramah dengan Warga, Mengapa Kini Presiden Jarang Berdialog dengan Mahasiswa? Inilah Alasan Mahasiswa Tolak Bertemu Jokowi

Jokowi-Maruf saat menyampaikan pidato kemenangan di Kampung Deret, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Ihsanuddin/Kompas.com

Jokowi-Maruf saat menyampaikan pidato kemenangan di Kampung Deret, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Budi juga berpendapat pelantikan pada 19 Oktober 2019 tak akan menimbulkan kekosongan kekuasaan. "Jika jadwalnya mundur baru masalah. Ada masalah vacum of power dan pasti menimbulkan masalah ketatanegaraan, " ujar Budi.

Majelis Pemusyawaratan Rakyat ( MPR) memundurkan jam pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.

Acara pelantikan di Gedung MPR yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Minggu (20/10/2019) pagi, diundur menjadi pukul 16.00 WIB.

Perubahan waktu pelantikan ini berawal dari pernyataan yang disampaikan relawan Pro Jokowi (Projo). Awalnya Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Jokowi lah yang meminta waktu pelantikan diubah.

Dia menjelaskan bahwa Presiden sudah mengusulkan dan meminta tanggal pelantikan dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Enggan Dengarkan Emosi Publik Soal UU KPK, Gelombang Mahasiswa Berdatangan Menuju Senayan. Akankah Tuntutan Mereka Dikabulkan Seperti Aksi 1998?

KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Menang Atas Prabowo-Sandiaga dengan Selisih 16 Juta Suara
Dany Permana/Tribunnews

KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Menang Atas Prabowo-Sandiaga dengan Selisih 16 Juta Suara

Hal itu disampaikan Ari usai ia bersama kelompok relawan di Istana Merdeka pada Jumat (27/9/2019). Namun Komisi Pemilihan Umum menegaskan hari pelantikan Jokowi-Ma'ruf tetap pada 20 Oktober.

Jadwal pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan karena sudah ditetapkan sejak awal. "Tetap 20 Oktober 2019," kata Komisioner KPU Hasyim Ashari, Senin (30/9/2019).

Hasyim menjelaskan, masa jabatan presiden adalah 5 tahun. Sejak pilpres langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden dilakukan pada 20 Oktober 2014.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest