Fotokita.net -Dua agensi paparazi besar itu mengajukan dua gugatan pelanggaran hak cipta. Dalam gugatan itu disebutnya Jennifer Lopez atau JLomengunggah dua foto Splash News di akun Instagram-nya.
Foto itu menampilkan JLo bergandengan dengan tunangannya, Alex Rodriguez, saat mereka berada di New York pada November 2017. Pihak paparazi menuntut ganti rugi sebesar 150.000 dollar AS (Rp 2 miliar) untuk setiap pelanggaran hak cipta.

3 Kali Gagal dalam Pernikahan, Jennifer Lopez Tak Ragu Menerima Lamaran Alex Rodriguez
Kasus selebritas lawan paparazi kembali terjadi. Kali ini penyanyi Jennifer Lopez atau JLo digugat paparazi karena menggunakan foto tanpa izin.
Gugatan itu dilayangkan di pengadilan federal California, Sabtu (5/10/2019), oleh Splash News dan Picture Agency, salah satu agensi paparazi terbesar.

Terungkap! Alasan Jennifer Lopez Belum Merencanakan Pernikahan dengan Alex Rodriquez
“Splash tidak pernah memberi izin Lopez untuk menggunakan foto itu. Ternyata Lopez (atau pihaknya) menggunakan foto itu tanpa hak maupun izin,” demikian bunyi gugatan itu.
Foto-foto selebritas -termasuk JLo dan Rodriguez- hasil jepretan paparazi dihargai tinggi. Paparazi menjual foto-foto itu ke tabloid, majalah selebritas, atau bahkan media-media besar.