Harian Kompas, 1 Oktober 2014, memberitakan, Jimmy saat itu berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana pinjaman dari PT Padoma sebesar Rp 22 miliar.
Setelah mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2016, MA memutuskan bahwa Jimmy tidak bersalah. Ia pun akhirnya dilantik sebagai Anggota DPR RI pada tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 80/P2017.
Jimmy awalnya bertugas di Komisi II bidang kepemiluan, otonomi daerah, dan reforma agraria. Pada Januari 2018, terjadi mutasi internal partai dan Jimmy berpindah tugas ke Komisi I yang membidangi intelijen, luar negeri dan pertahanan. (Ahmad Naufal Dzulfaroh/Kompas.com)