Fotokita.net -Polisi mengatakan musisi Ananda Badudu diperiksa terkait aliran dana kepada mahasiswa dalam aksi demonstrasi awal pekan ini.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda mengacu pada mahasiswa yang ditahan menyusul aksi di depan gedung DPR pada Selasa (24/9/2019).
Musisi Ananda Badudu yang sempat ditangkap Polda Metro Jaya Jumat pagi (27/09) bercerita selama penahanannya ia melihat sejumlah mahasiswa yang ditahan "diproses dengan cara tidak etis".
Ananda ditahan selama sekitar enam jam dan kemudian dibebaskan.

Postigan Mbah Mijan tentang Ananda Badudu dibebaskan.
Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan pernyataan Ananda dapat dijerat terkait pencemaran nama baik.
"Jadi yang perlu disampaikam bahwa jangan sampai membuatstatementyang bisa memfitnah orang lain. Nanti bisa menimbulkan pidana baru," kata Argo.
Argo mengatakan polisi memberikan pendampingan hukum terhadap mahasiswa yang ditahan dan bahwa mereka telah dipulangkan. Namun ia tidak merinci lebih lanjut termasuk jumlah yang ditangkap dan dibebaskan.

Dukungan Ernest Prakasa untuk Ananda Badudu