Berita penangkapan Anda dicantumkan dalam akun Twitternya dan menyebutkan ia dibawa petugas polisi karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa.
Ananda menggalang dana untuk menyokong demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR, 23 dan 24 September lalu.
Kabar penangkapan Ananda dikonfirmasi pengacara LBH Jakarta, Saleh Al-Ghifari, yang mendampingi Ananda di markas Resmob Polda Metro Jaya.
Saleh mengatakan, Ananda ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04:30.
Saleh mengatakan, sejumlah lembaga hukum dan LSM dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi akan mendampingi Amanda selama pemeriksaan.
"Tadi kita sudah sampaikan, jangan periksa dulu sebelum kita dampingi. Kita enggak tahu di dalam sudah ditanyai apa belum," kata Saleh.

Detik-detik Ananda Badudu dijemput polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pembuat film dokumenter Dandhy Laksono pada Kamis malam (26/09).
Menurut rilis LBH Jakarta, pendiri Watchdoc dan sutradara film Sexy Killers itu dijerat dengan UU ITE karena mengirimkan twit tentang Papua.
Pengacara Dandhy, Alghifari Aqsa mengatakan kepada media bahwa kliennya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Namun ia telah ditetapkan sebagai tersangka.