Follow Us

Maksud Hati Ingin Bikin Poster Lucu Sewaktu Gelar Aksi, 6 Mahasiswa Perempuan Ini Malah Dapat Sanksi. Apa Penyebabnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 29 September 2019 | 07:45
Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS

Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Fotokita.net - Aksi mahasiswa turun ke jalan beberapa hari belakangan ini memang menuai beragam cerita. Terlebih lagi ketika mereka membentangkan aneka poster dan spanduk yang berisi kritik yang berbalut narasi menggelitik.

Pesan-pesan yang menggelitik itu keruan saja menjadi perbincangan warganet. Tak hanya lucu, tetapi banyak pula yang menunjukkan ekspresi mahasiswa kekinian sesuai dengan jamannya.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah poster 'Zinahi Saja Aku, Jangan Zinahi Negaraku" yang muncul di demo Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Berbeda dengan Demo Era Fahri Hamzah, Aksi Mahasiswa Kekinian Sampaikan Kritik Lewat Gaya Kocak. Begini Potret Generasi Bucin Protes Kepada Mereka yang Lalim!

Setelah diusut, yang membentangkan poster itu adalah enam mahasiswi Universitas Islam Kalimantan (UNISKA).

Demo itu sendiri terjadi di depan kantor DPRD Kalimantan Selatan.

Tulisannya begini:

"Zinahi saja aku, janga zinahi negaraku."

Poster zinahi saja aku jangan zinahi negaraku
IST

Poster zinahi saja aku jangan zinahi negaraku

Sontak aksi mereka mendapatkan banyak respon, termasuk pihak kampus tempat mereka belajar.

Dan kini, enam mahasiswi itu terancam menerima sanksi dari pihak kampus.

Mereka bergabung bersama ratusan mahasiswa lintas kampus berunjuk rasa menolak RKUHP dan revisi UU KPK.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest