"Yang terlibat dan terbukti melakukan tindakan melawan hukum, berlaku equal, baik aparat, apalagi perusuh, semua diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sudah itu saja," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Komentar Jokowi
Presiden Joko Widodo, dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Presiden, Jumat (27/9/2019), mengatakan, ia sudah menekankan kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk menangani demonstran dengan tidak menggunakan cara-cara represif. Kapolri pun sudah berkomitmen dengan instruksi tersebut.
Namun rupanya Presiden masih mendengar informasi bahwa ada personel polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran, beberapa hari terakhir.
"Saya sejak awal (memerintahkan Polri tidak menggunakan cara represif). Kemarin saya ulangi juga kepada Kapolri agar jajarannya tidak bertindak represif," ujar Jokowi.
"Dan yang disampaikan oleh Kapolri kepada saya, tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini, membawa senjata," lanjut dia. Atas kekerasan polisi terhadap demonstran yang terjadi di penjuru daerah, Presiden pun sudah meminta Kapolri melakukan investigasi internal. "Jadi akan ada investigasi lebih lanjut," ujar Jokowi.
Ketika ditanya apakah artinya Kapolri mengabaikan instruksinya, Presiden mengakui, pengelolaan personel memang hal yang sulit. Apalagi dalam jumlah besar. "Ini kan menyangkut ribuan personel, ribuan personel yang ada di seluruh Tanah Air," ujar Jokowi. (Devina Halim/Kompas.com)