Adapula sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan.

Massa mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, berkumpul di pelataran Gedung Serba Guna (GSG) Undip Tembalang Semarang, Senin (23/9/2019) malam.
Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi kembali terjadi di sejumlah daerah.
Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi, sesuai amanat reformasi.
Aksi unjuk rasa menolak pengebirian amanat reformasi itu tidak hanya terjadi di Jakarta. Mahasiswa di kota-kota besar, seperti Yogyakarta, Bandung, Malang, Cirebon, dan di Provinsi Sumatera Barat juga turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka.
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta, Senin (23/09/2019), memadati pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan), Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Massa aksi mahasiswa dengan tagar #GejayanMemanggil ini membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan menolak antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan dan RUU KUHP.
Mereka juga meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Aksi ini dipicu oleh kampanye #ReformasiDikorupsi dan #GejayanMemanggil di media sosial pekan lalu.
Aksi lebih besar Rencananya aksi mahasiswa tersebut akan berlanjut pada Selasa (24/9/2019) di depan Gedung DPR. Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak hari ini.