Follow Us

Pakai Cara Ini, Masyarakat Kumpulkan Uang Buat Beri Dukungan Mahasiswa Turun ke Jalan. Akankah Tuntutan Mereka Dikabulkan?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 24 September 2019 | 07:27
Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
KOMPAS.com

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Fotokita.net - Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah ternyata mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini terlihat dari besarnya jumlah dana yang dikumpulkan melalui situs crowdfunding kitabisa.com.

Penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa tersebut diinisiasi oleh mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu. Ide untuk menggalang dana dari publik tercetus pada Minggu (22/9/2019).

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk keperluan membeli makanan, minuman dan mobil komando (pengeras suara).

Baca Juga: Karyawan KPK Baku Pukul dengan Massa Aksi Unjuk Rasa di Teras Gedung Merah Putih. Mengapa Polisi Diam Saja?

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
KOMPAS.com

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Hingga Senin (23/9/2019) pukul 23.00 WIB, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 78.947.671.

"Baru kemarin malam penggalangan dana itu dibuat. Saya tidak menyangka begitu besar dukungan dari publik," kata Ananda.

Dengan begitu, besarnya gelombang aksi mahasiwa yang didukung oleh masyarakat, Pemerintah dan DPR seharusnya dapat menangkap pesan sederhana yang disampaikan.

Baca Juga: Situasi Keamanan Tak Kondusif, Bandara Wamena Berhenti Operasi Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan. Cuma Pihak Ini yang Bisa Minta Bandara Berfungsi Kembali

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
KOMPAS.com

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Aksi unjuk rasa dipusatkan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.

Mahasiwa juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena sejumlah pasal dinilai berisiko memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular