Fotokita.net - Kepala Unit Binmas Polsek Metro Setia Budi Komisaris Polisi Bambang Handoko menolak penutupan logo KPK dengan kain hitam. Menurut dia, KPK adalah instansi pemerintah yang tidak boleh diboikot.
”Yang jelas pokoknya tidak boleh seperti ini. Kantor negara sebenarnya tidak boleh begini. Ini, kan, milik negara, instansi pemerintah, bukan perusahaan. Kantor negara, kok, (ditutup kain hitam) begini. Milik negara, kok, seperti diboikot begini,” ujar Bambang.
Kain hitam yang menyelubungi tulisan dan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di halaman depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dibuka paksa oleh sejumlah pengunjuk rasa, Jumat (13/9/2019) siang. Aksi yang disertai dengan pembakaran karangan bunga simpati terhadap KPK tersebut terkesan dibiarkan saja oleh polisi yang berjaga.

Massa pengunjuk rasa yang menyatakan dukungan atas revisi Undang-Undang KPK menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/9/2019). Unjuk rasa diwarnai kericuhan karena massa membakar tumpukan karangan bunga dan memaksa masuk ke Kompleks Gedung Mera
Bentrok massa Himpunan Aktivis Milenial Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI dengan pegawai KPK pun terjadi. Baku pukul tak terelakkan.
Meski demikian, polisi yang bertugas di KPK tidak berupaya menghalau massa. Bahkan, polisi mendukung pencopotan kain hitam yang dipasang dalam aksi simpatik sebagai simbol penolakan pelemahan terhadap KPK.
Baca Juga: Tundukkan Kepala, Lihat Foto-foto Bupati Mesuji yang Kena OTT KPK
Membantah
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama membantah ada kesan ”pembiaran” oleh anggota polisi dalam menghadapi massa. Menurut dia, ada beberapa metode yang digunakan polisi dalam menangani keadaan rusuh.
”Kita ada beberapa metode, ya. Juga berdasarkan kekuatan personel yang ada, juga situasi yang ada. Jadi, ada pertimbangan-pertimbangan khusus, yang jelas sudah didokumentasikan. Nanti pelaku-pelakunya akan kami cari,” kata Bastoni.