Fotokita.net - Ada-ada saja kejadian di wilayah Prancis ini. Warga kota yang tak terima dengan kehidupan alami di desa protes hingga membawa perkara ke pengadilan. Tentu, saat kasus ini muncul, perdebatan menjadi ketegangan berikutnya.
Sengketa berawal ketika Jean-Louis Biron yang punya rumah di Oleron, satu pulau di lepas pantai Atlantik, yang masih dalam wilayah Prancis, merasa terganggu dengan kokok Maurice.
Oleron dikenal sebagai salah satu kawasan populer orang-orang kota untuk memiliki rumah kedua.
Karena merasa terganggu, Biron membawa kasus ini ke pengadilan, dengan harapan, pemilik Maurice, Jacky Fesseau dan istrinya Corrine, melakukan sesuatu agar ayam itu tak menjadi sumber gangguan pada pagi hari.
"Kokokan ayam dimulai pada jam 4.30 pagi dan terus berlanjut sepanjang pagi sampai sore hari," tulis Biron lewat sebuah surat resmi kepada tetangganya di tahun 2017.
Ketika pasangan Fesseau berulang kali menolak membungkam Maurice, Biron menuntut mereka ke pengadilan.
Kasus ini kemudian menjadi sumber perdebatan nasional di wilayah Prancis.

Ayam jantan bernama Maurice dan salah satu pemiliknya, Corrine Fesseau.
Pengadilan di Prancis memutuskan seekor ayam jantan bernama Maurice tetap dibolehkan untuk berkokok.