Sebagai tanda duka atas peristiwa ini, Pemerintah Indonesia menyatakan Hari Berkabung Nasional pada 6 Juli 1990. Kala itu, Presiden Soeharto memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang sehari penuh. Dampak dari tragedi Mina, sempat terjadi ketegangan dalam hubungan Indonesia dengan Arab Saudi.
Sempat terjadi perdebatan antara utusan khusus Raja Fahd, Menteri Perindustrian dan Perlistrikan Arab Saudi Abdul Aziz Al-jamil dengan Menteri Agama RI Munawir Sjadzali mengenai proses penguburan jenazah jemaah haji Indonesia korban musibah Terowongan Harasatul Lisan.
Empat harapan Pada 13 Juli 1990, DPR RI melalui Komisi IX menyampaikan empat harapan kepada Pemerintah RI.
Pertama, harapan agar korban ditempatkan pada satu lokasi khusus di Arab Saudi.
Kedua, imbauan dari Pemerintah RI untuk menanyakan kepada Pemerintah Arab Saudi sejauh mana tanggung jawabnya dan sebab-sebab terjadinya musibah di Terowongan Mina.
Ketiga, Pemerintah Indonesia diminta mengimbau Departemen Agama agar dapat menyelesaikan dan mengoordinasi santunan kepada ahli waris korban, karena banyaknya. Banyak korban meninggal masih tanggungan anak-anak yang butuh perhatian secara moril dan materi.
Harapan selanjutnya, meminta Pemerintah Indonesia agar menyempurnakan dan meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji agar tidak terjadi kembali peristiwa Mina.
Baca Juga: Lihat Potret Kegigihan Pekerja Kopi Transgender yang Berguna Buat Masyarakat